Info Stimulus

BSU Rp 600 Ribu Tahap 7 Cair November, Begini Cara dan Syarat Ambil Dana BSU Lewat Kantor Pos!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU Tahap 7 dari Kantor Pos mulai cair hingga November 2022, penerima bisa mengecek status pencairan BSU melalui laman kemnaker.go.id berikut syarat dan cara menerima BSU di Kantor Pos.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan membuka opsi lain untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 yang pelaksanaanya berlanjut hingga awal November 2022.

Berdasarkan infografis pada portal resmi Kemnaker hingga saat ini pemerintah telah telah menyalurkan BSU hingga tahap 6-7 sampai akhir Oktober 2022.

Opsi pencairan BSU lewat Kantor Pos merupakan langkah percepatan agar BSU secepatnya segera terealisasi kepada penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara sebagaimana pencairan tahap 1-6 Sebelumnya.

BSU Tahap 7 Cair Dikantor Pos, Segini Nominal yang Diterima Pekerja Dengan Gaji Maksimal 3,5 Juta!

Tercatat sebagai penerima BSU tahap 6 telah disalurkan melalui rekening Bank Himbara kepada 776.556 penerima.

Selanjutnya jika dijumlahkan secara keseluruhan dari tahap 1 hingga tahap 6 BSU telah tersalurkan 9.209.089 atau 71.64.

Untuk mencairkan BSU dari Kantor Pos caranya sederhana dan syaratnya hanya dua yaitu KTP dan hasil tangkapan layar portal kemnaker yang berisi pemberitahuan "halo BSU 2022 untukmu telah tersalurkan" hasil tangkapan layar ini wajib ditunjukan kepada petugas Pos.

Untuk yang bertanya bagaimana cara mengecek status tersebut anda bisa mengaksesnya melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Pengecekan secara resmi hanya bisa dilakukan lewat laman siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan.

Cara Ubah Data Penerima BSU yang Keliru, Untuk Atasi Penyebab BSU Gagal Cair!

Inilah syarat-srarat untuk mencairkan BSU Lewat Kantor Pos sebagaimana yang tercantum dalam permenaker nomor 10 tahun 2022

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5. Belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jika memang syaratnya telah terpenuhi dan layak menerima BSU tahap 7 berikut lakukan langkah pengecakan terelebih dahulu.

Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah yaitu hanya lewat HP yaitu mengunjungi website Kemnaker.go.id (Link)

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

- Cek notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Jika nanntinya hasil notifikasi dari Kemnaker.go.id menyebut jika anda layak menerima BSU tahap 7 maka anda bisa mencairkannya dikantor Pos terdekat dengan domisili anda saat ini.

Baca juga: BSU tahap 6 Berupa BLT BBM Oktober 2022 Cair! Cek Notifikasi Hanya Bisa Login lewat dua Link Ini!

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos:

* Datang ke Kantor Pos Dengan menunjukan tangkapan layar yang berisi notifikasi dari portal siap kerja.

* Membawa KTP dan menunjukan kepada petugas bahwa data yang anda miliki benar adanya.

* Petugas Pos akan memeriksa data dan kemudian mencairakan dana BSU untuk anda.

* Proses Pencairan BSU Rp 600 Ribu Selesai.

Itulah syarat-syarat dan cara mencairkan BSU Lewat Kantor Pos untuk penerima BSU tahap 7  November 2022. Semoga proses pencairan BSU anda tidak terkendala. (*)

Berita Terkini