TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono akan memberikan fasilitas bangunan rumah Rehabilitasi narkoba untuk Yayasan Geratak Sambas. Pemberian tersebut ditandai dengan silaturahmi Yayasan Geratak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas.
Bupati Sambas, H Satono menyambut hangat kunjungan silaturahmi dari Yayasan Geratak Sambas didampinggi Kejaksaan Negeri Sambas di ruangan kerja Bupati Sambas, Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.
Satono mengatakan bahwa dengan dibukanya layanan rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika tentu menjadi sebuah bukti atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Kejaksaan Negeri Sambas untuk menyelamatkan masyarakat yang pada umumnya merupakan generasi penerus bangsa.
• Pemantauan Peredaran Obat Sirup di Sambas dan Landak
"Semoga lokasi bangunan rehabilitasi narkoba yang saya titipkan ini dapat difungsikan secara baik dan maksimal, serta menyukseskan program Kejagung dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Satono menjelaskan, penyediaan fasilitas rehabilitasi itu dalam rangka membantu Pemerintah Daerah mengurangi dampak buruk napza.
"Dalam rangka membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Kejaksaan Negeri Sambas dalam program pengurangan dampak buruk napza dan menyediakan facilitas rehabilitasi untuk masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika," katanya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News