Khazanah Islam

13 Rukun yang Wajib Dikerjakan dalam Mengerjakan Shalat, Apa Saja?

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Shalat fardlu pula sebagai satu-satunya syariat Allah SWT yang disampaikan kepada Rasulullah SAW tanpa melalui Malaikat Jibril.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat merupakan tiang Agama, setiap muslim wajib mendirikan shalat untuk menegakkan Agama.

Shalat fardlu pula sebagai satu-satunya syariat Allah SWT yang disampaikan kepada Rasulullah SAW tanpa melalui Malaikat Jibril.

Pewahyuan shalat fardlu melalui komunikasi langsung antara Allah SWT dengan Nabi Muhamamd SAW

Hikmah shalat fardhu tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah SWT semata.

Pahami Perbedaan Syarat Sah dan Syarat Wajib dalam Mengerjakan Shalat

Banyak sekali manfaat-manfaat shalat fardlu yang dapat dirasakan secara langsung bagi kelangsungan hidup manusia.

Lantas bagaimana ketentuan dalam pelaksanaan shalat Fardhu.

Berdasarkan pembahasan yang dinukil dalam buku siswa untuk pelajar Mts/SMP yang diterbitkan oleh Kemenag RI bahwa pelaksanaan shalat terdapat rukun, sunnah abaadl, sunnah hai’ah dan perkara-perkara yang membatalkan shalat.

Rukun

Kedudukan sama dengan syarat sahnya shalat yang harus dipenuhi.

Perbedaannya adalah: Syarat sahnya shalat dilaksanakan sebelum shalat dan berlanjut hingga selesainya shalat.

Sedangkan rukun dilaksanakan dalam shalat itu sendiri. Rukun dalam shalat tidak boleh ditinggalkan baik karena sengaja, lupa, maupun memang tidak mengetahuinya.

Rukun ibarat fondasi rumah, dan rumah tidak akan berdiri jika tidak ada fondasinya.

Rukun shalat adalah bagian pokok dari shalat itu sendiri. Artinya perbuatan dalam shalat yang harus dikerjakan, jika ditinggalkan shalatnya menjadi tidak sah.

Menurut mazhab Syafii, rukun shalat ada tiga belas yaitu sebagai berikut :

  • Niat (wajibnya didalam hati, apabila dilafalkan sunnah)
  • Berdiri (jika mampu)
  • Takbiratul ihram (takbir awal shalat)
  • Membaca surah al-Fatihah (makmum membacanya setelah bacaan imam)
  • Rukuk dengan thuma’ninah (dengan sikap tenang sejenak)
  •  Iktidal dengan thuma’ninah
  • Sujud dengan thuma’ninah
  • Duduk diantara dua sujud dengan thuma’ninah
  • Duduk tasyahud awal dan akhir dengan thuma’ninah
  • Membaca tasyahud
  • Membaca shalawat Nabi Muhammad Saw.
  • Membaca salam yang pertama sambal menoleh ke kanan
  • Tertib urutan rukunnya


Sunnah Ab’adl

Perkara-perkara yang dianjurkan dalam pelaksanaan shalat, dan jika ditinggalkan dapat digantikan dengan sujud sahwi (sujud karena lupa dalam shalat).

Dalam melakukan sujud sahwi dianjurkan membaca:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

“Subhana man la yanamu wa la yashu" (Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa).”

Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.

Sunnah Ha’iah

Perkara-perkara sunnah dalam shalat yang jika dilupa dikerjakan tidak perlu menggantinya dengan sujud sahwi.

.

.

.

.

.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini