TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas H Satono mengungkapkan geliat pembangunan di Kabupaten Sambas semakin tampak paska pandemi covid-19 mulai melandai. Meskipun sempat menghantam sejumlah pelaku serta sejumlah sektor usaha, ekonomi saat ini mulai perlahan pulih.
"Secara tidak langsung, pembangunan yang terus menggeliat pasca pandemi Covid-19 tersebut menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat," kata Bupati Sambas H Satono, Minggu 11 September 2022.
Sebelumnya, Bupati Satono menghadiri prosesi peletakan batu pertama pembangunan Restoran Kampung Rawit di Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Sabtu 10 September 2022 kemarin.
Dia mengatakan dengan hadirnya restoran itu akan menyerap sebanyak 50 karyawan lokal. Artinya kata dia, investor yang masuk ke daerah Sambas menyelamatkan rakyat dengan membuka lapangan pekerjaan.
• Letakkan Batu Pembangunan, Bupati Sambas Satono Berharap Kampung Rawit Serap Tenaga Kerja Lokal
"Walaupun Restoran Kampung Rawit ini baru menyerap tenaga kerja sebanyak 50 orang itu sudah lumayan. Bisa menyelamatkan 150 jiwa jika dalam satu keluarga ada 3 orang. Artinya investor yang masuk ke daerah kita sudah menyelamatkan rakyat Sambas dengan membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.
Dia berharap proses pembangunan Restoran Kampung Rawit bisa selesai secepatnya. Supaya masyarakat Kabupaten Sambas yang melamar kerja di sana cepat diserap. Dia pun berpesan agar pemilik Restoran Kampung Rawit merekrut tenaga kerja lokal.
"Mudahan pembangunannya akhir tahun ini sudah selesai. Karena masyarakat sudah tidak sabar ingin mencoba. Saya ingatkan agar pemilik Restoran Kampung Rawit ini mempekerjakan orang Sambas saja, supaya ada manfaatnya untuk masyarakat luas," harapnya.
Kendati demikian, Bupati Satono berpesan agar setiap pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Sambas harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip lingkungan. Supaya ucap dia, dampak positif dari pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kita ingin investor merasa nyaman dengan iklim investasi yang kondusif. Segala aturan kita upayakan untuk dipermudah, namun perlu digarisbawahi jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun pemerintah," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News