CARA Validasi-Integrasi 16 Digit Angka KTP jadi NPWP, Cek NIK Secara Online

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi NIK Jadi NPWP-berikut adalah cara dan format untuk Cek dan Validasi NIIK yang akan diintegrasikan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) merupakan dokumen yang menerangkan tentang identitas sebagai warga negara yang diakui secara Hukum.

Dokumen ktp berisikan 16 digit angka yang berfungsi sebagai Nomor Induk Kependudukan pemiliknya.

Pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kemendagri baru-baru ini mengkaji jika 16 digit angka pada KTP akan Diintegrasikan.

Jika dimulai integrasi 16 Digit angka NIK menjadi NPWP Secara otomatis setiap orang yang memiliki NIK juga terdaftar sebagai wajib pajak.

Integrasi 16 digit angka menjadi NPWP sedang di uji coba hingga bulan Desember 2023 dan baru akan digunakan secara resmi tahun 2024.

Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) adalah Nomor Identitas Penduduk yang tercantum pada KTP.

Dengan kebijakan terbaru terikait dengan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) telah diitegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ).

Untuk memastikan apakah NIK anda telah terdaftar pastikan NIK anda telah di validasi.

Berikut adalah cara validasi NIK menjadi NPWP terlebih dahulu anda harus pastikan NIK telah di validasi.

Daftar NPWP ONLINE untuk Orang Pribadi Dengan Format Terbaru 16 Digit Angka NIK

Adapun format email untuk cek NIK KTP secara online adalah sebagai berikut:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Cara cek NIK KTP secara online via call center Selain itu, cara cek NIK KTP secara online juga bida dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri.

Untuk melakukan cara cek NIK KTP ini memang harus memiliki pulsa telepon yang cukup.

Sebelum melakukan cara cek NIK KTP secara online ini, harus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan petugas saat verifikasi seperti NIK dan nomor KK.

Call center Halo Dukcapil ini bisa dihubungi dengan menelepon ke nomor 1500537 dan menjelaskan kepada petugas ingin cek NIK KTP secara online.

Cara cek NIK KTP secara online via SMS Cara cek NIK KTP secara online terakhir adalah melalui SMS atau pesan singkat.

Pastikan terlebih dahulu pulsa terisi dan cukup untuk mengirim pesan singkat.
Adapun format SMS untuk cek NIK KTP secara online sebagai berikut :

Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.

Demikian cara untuk cek atau Validasi KTP secara online dan dapat dilakukan sendiri dengan menggunakan ponsel yang anda miliki.

NIK, 16 Digit Angka dan Wajib Pajak Cabang Tercantum Pada Format NPWP, Simak Penjelasannya.!

Validasi dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:

* Cara cek NIK KTP secara online via laman Disdukcapil Kota/Kabupaten Pertama, cara cek NIK KTP secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Dukcapil masing-masing kabupaten/kota domisili Anda.

* Cara cek NIK KTP secara online via WhatsApp Kedua, cara cek NIK KTP secara online bisa juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

* Cara cek NIK KTP secara online via media sosial Dukcapil Selanjutnya, cara cek NIK KTP secara online yang bisa Anda pilih adalah melalui media sosial resmi Dukcapil dengan nama Halo Dukcapil di Facebook dan @dukcapilkemendagri di Instagram dan Twitter.

Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter untuk cek NIK KTP secara online.

* Cara cek NIK KTP secara online via Email Cara cek KTP secara online berikutnya bisa dilakukan melalui email. Anda dapat mengirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

(*)

Berita Terkini