TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang sopir truk tangki CPO berinisial BNW (34) diringkus Tim Reserse Narkoba Polres Mempawah karena kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu.
BNW diringkus saat berhenti di sekitar pasar Mempawah, tepatnya di tepi jalan raya depan kantor Pajak yang berhadapan dengan Kantor PLN Mempawah, pada Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatres Narkoba Iptu Eldyg Hernowo , saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan terhadap BNW.
Iptu Eldyg menjelaskan, BNW sendiri merupakan warga Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
"Benar, pada Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB, kita menangkap BNW seorang sopir truk di sekitar pasar Mempawah karena kedapatan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu," ungkap Iptu Eldyg, Jumat 5 Agustus 2022.
• Miliki 13 Paket Sabu Siap Edar, Pria di Ngabang Kabupaten Landak Ini Ditangkap Polisi
Dirinya menjelaskan, sebelumny pihaknya mendapat informasi tentang adanya seorang sopir truk pengangkut CPO berwarna hijau Nomor Polisi KH 8582 GE yang diduga memiliki narkotika.
"Atas informasi itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap BNW," tegas Iptu Eldyg.
Iptu Eldyg kembali menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembuntutan terhadap target dari Jalan Raya Sungai Pinyuh, dan hingga akhirnya berhenti di Pasar Mempawah, yakni di Jalan GM Taufik, Kecamatan Mempawah Hilir.
"Jadi saat BNW berhenti di Pasar Mempawah, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dengan kesaksian dari petugas Satpam, tersangka BNW kita geledah,” tegas Eldyg.
Iptu Eldyg menyebut, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dan tabung kaca yang disimpan di dalam tas selepang hitam milik tersangka BNW.
Tak hanya itu, di dalam kabin truk juga diperoleh satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, terdapat dua pipet di bagian tutupnya.
“Dari pengakuan awal, tersangka BNW mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya. Ia langsung kita giring ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polres Mempawah.