TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Polsek Selakau dan Polres Sambas berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Logang yang tega menghabisi nyawa ayah mertuanya B, Selasa 2 Agustus 2022.
Logang ditangkap personel kepolisian setelah melarikan diri ke hutan belakang rumahnya, di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengungkapkan bahwa pelaku Logang berhasil diamankan Petugas Kepolisian sekira pukul 12.00 WIB.
• Polisi Ungkap Niat Pelaku Ingin Habisi Nyawa Ibu Mertuanya
"Pelaku sudah berhasil diamankan, berhasil ditangkap sekira pukul 12.00 WIB," kata AKP Sutrisno.
AKP Sutrisno menambahkan saat ini pelaku dilakukan penyelidikan di Mapolsek Selakau. Sementara itu, terkait motif pelaku membunuh korban, kata AKP Sutrisno, masih dilakukan penyelidikan.
"Terkait motifnya masih dilakukan penyelidikan," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News