TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Batik Air merupakan satu diatara maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air sebagai perusahaan induknya.
Dilansir dari laman web Batik Air merupakan maskapai dengan tarif yang rendah.
Dengan tarif yang rendah tersebut batik air tetap menjaga kualitasnya dengan memberikan pelayanan yang baik kepada penumpangnya.
Batik Air didukung dengan fasilitas layanan terbaik, Secara khusus Batik Air juga menetapkan bebarapa persayaratan yang harus dipenuhi untuk calon penumpangnya sebagai berikut :
* Harus memenuhi persyaratan sesuai daerah keberangkatan.
* Aturan transit (jika ada), dan tujuan akhir perjalananmu.
* Selain itu, perjalanan anda mungkin akan terpengaruh oleh peraturan yang berkaitan dengan riwayat perjalanan.
Pada masa pandemi tentu saja jika nantinya aturan diatas juga akan dipadukan dengan aturan dari pemerintah.
Aturan yang dimaksud adalah aturan tentang perjalanan yang baru ditetapkan bebrapa hari lalu.
• INFO Terkini Persyaratan dan Tiket Pesawat Garuda dari Jakarta Menuju Denpasar Bali
Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Ketentuan mengenai syarat perjalanan merujuk pada SE No.56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19:
* Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) Telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
* PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam Atau hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;
* PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19; atau
* PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelumnya, vaksin booster atau dosis ketiga akan kembali menjadi syarat untuk melakukan perjalanan termasuk untuk moda penerbangan. Rencananya, pemerintah akan memberlakukan syarat tersebut dalam dua pekan ke depan.
Berikut adalah tarif untuk rute perjalanan Batik Air Jakarta menuju Bali pada Minggu 10 Juli 2022 dilansir dari laman Tiket.com :
* Minggu 10 Juli 2022
Jakarta ( JKTA ) - Bali ( DPS ) Harga
* 06.30 - 09.20 Rp 1.434.000/org
* 14.30 - 17.20 Rp 1.512.800/org.(*)