TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara menggelar press release serta pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus Narkoba bulan Juni, Jumat 1 Juni 2022.
Kegiatan Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.IK serta turut didampingi oleh Kasatres Narkoba, Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara, dan perwakilan dari Lo dandim serta kejaksaan negeri melalui zoom metting.
Terdapat satu kasus yang pada kali ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kayong Utara dengan 1 tersangka yang berinisial (JMD).
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka JMD memiliki berat bruto senilai 3.71 gram.
• Anak Muda di Kapuas Hulu Diingatkan Akan Bahaya Pergaulan Bebas Termasuk Narkoba
“ini adalah bentuk komitmen kita bersama baik Polres Kayong Utara, Pemda Kabupaten Kayong Utara, Berserta stek holder dan dukungan masyarakat secara umum untuk kita bersama-sama perangi narkoba ini sehingga kita terhindar dari bahaya narkoba ini, yang mana ini sudah menjadi musuh kita bersama , kita punya kewajiban untuk melindungi generasi bangsa, sehingga apa yang kita harapkan dan cita-cita kan terwujud,” ungkap Kapolres AKBP Arief Hidayat .
Usai memimpin press release, kembali Kapolres Kayong utara langsung melakukan pemusnahan barang bukti milik tersangka yang mana kali ini turut dihadiri Kejaksaan Negeri Ketapang melalui zoom metting.
Pemusnahan ini sendiri merupkan bukti Komitmen Polres Kayong Utara dan stakeholder terkait dalam penanggulangan narkotika yang terdapat di Kabupaten Kayong Utara.
“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam upaya pemberantasan narkotika, tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada khususnya di Kabupaten Kayonh Utara rusak akibat barang haram seperti ini maka dari itu kami juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktifitas peredaran narkotika dan sejenisnya agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian” jelas Kapolres
“ Kami juga berharap dari rekan rekan media yang selama ini sudah membantu kami untuk memviralkan kepada masyarakat untuk memberikan edukasi melalui berita-berita positif terkait bahaya narkoba ini". tutup AKBP Arief Hidayat.