TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur telah menetapkan kantor sementara Desa Persiapan yang bernama Desa Moton Jaya, di Jalan Pangsuma RT 30 RW 09, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu 2 Juli 2022.
Acara penetapan Kantor Desa persiapan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Antibar, Julkarnaidi, yang didampingi perangkat desa, mulai dari Sekdes, Kadus, hingga Anggota BPD Desa Antibar.
Kepala Desa Antibar, Julkarnaidi, mengatakan, pemekaran Desa merupakan wujud untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Pemekaran ini adalah wujud untuk meningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan masyarakat," terang Julkarnaidi.
• Pererat Silaturahmi, Kejaksaan Negeri Mempawah Bersama Media Gelar Fun Football
Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Desa Antibar, Miftahul Akhyar, menyampaikan terimakasihnya karena proses pemekaran Desa mendapatkan dukungan dari masyarakat.
"Saya berterimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Antibar atas atensinya untuk mendukung secara penuh dalam proses pemekaran ini," katanya.
Ditempat yang sama, Wakil BPD Desa Antibar, Muhaimin, menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung pemekaran Desa, karena pemekaran ini adalah impian terbesar masyarakat beberapa tahun belakangan.
"Hari ini telah ditetapkan sementara kantor desa persiapan Moton Jaya. Penetapan Kantor Desa adalah bagian dari syarat administrasi yang tertuang dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News