Link Akses Operator PPDB Jateng 2022, Login paspor.siap-online.com Cara Aktivasi Akun

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman akses operator PPDB Jateng 2022 paspor.siap-online.com. Simak cara aktivasi akun operator PPDB Jateng 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak link akses operator PPDB Jateng 2022.

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB online untuk siswa SMA dan SMK Sederajat tahun 2022 di Jawa Tengah saat ini memasuki tahap pendaftaran yang dibuka mulai 15-28 Juni 2022 melalui website ppdb.jatengprov.go.id.

Simak juga cara penambahan operator baru hingga aktivasi akun operator baru PPDB Jateng 2022 pada link akses paspor.siap-online.com dan ppdb.jatengprov.go.id.

Selain pendaftaran, saat ini tahapan PPDB Jateng 2022 bersamaan dengan verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token hingga pemeriksaan data siswa.

Operator sekolah merupakan garda terdepan dalam proses PPDB online untuk hadir melayani, membantu dan memberikan informasi kepada masyarakat pendaftar.

Cara Daftar PPDB online Kalbar 2022 SMA / SMK, Login ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id

Penambahan Operator Baru

Admin Institusi Sekolah dapat menambahkan Operator baru berdasarkan tingkat jenjang dan jalur sesuai dengan sekolah yang dipegang.

Untuk menambahkan Operator baru silahkan ikuti langkah berikut:

1. Buka halaman operator dengan cara mengakses alamat https://operator.siap-ppdb.com pada peramban.

2. Masukkan Username dan Password pada form login, kemudian pilih masuk untuk memasuki halaman operator.

3. Pilih kota yang akan ditambahkan operator sesuai hak akses yang dimiliki oleh admin sekolah, kemudian pilih tombol Pilih untuk melanjutkan.

4. Pastikan status anda adalah Admin Dinas

5. Pilih menu Operator kemudian pilih Tambah Operator untuk menambahkan operator baru.

6. Isikan Email dan pilih Jenjang dan Jalur dimana operator akan ditambahkan, kemudian pilih tombol lanjut.

7. Isikan data operator sesuai dengan formulir yang tersedia.

8. Lakukan pengecekan ulang untuk memastikan data entri pendaftaran operator telah sesuai. Pastikan jenis operator telah sesuai dengan yang diharapkan.

9. Pilih tombol Cetak Surat Pemberitahuan untuk mencetak tanda bukti dan diserahkan kepada operator bersangkutan.

10. Serahkan hasil Cetak Surat Pemberitahuan kepada operator baru yang bersangkutan

Aktivasi Akun Operator Baru

Dilansir dari bantuan.siap-ppdb.com, setelah Admin Institusi Sekolah mendaftarkan email Anda sebagai perator/Admin Sekolah baru, Pastikan Anda melakukan Aktivasi Akun Operator.

1. Buka halaman operator dengan cara mengakses alamat https://operator.siap-ppdb.com pada peramban.

2. Masukkan Username dan Password pada form login, kemudian pilih masuk untuk memasuki halaman operator.

3. Pada halaman Dashboard Layanan pilih SIAP PPDB.

4. Masukan kode aktivasi yang Anda dapat dari hasil cetak Surat Pemberitahuan aktifasi Layanan PPDB. kemudian pilih Kirim untuk melakukan Aktivasi.

5. Setelah Anda melakukan Aktivasi Akun, Anda akan diarahkan ke halaman Kelola Akun Admin/Operator Layanan PPDB Online.

PPDB Jateng 2022 SMA SMK Mulai Hari Ini 15 Juni 2022, Cek Syarat & Cara Daftar ppdb.jatengprov.go.id

Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Online 2022

Sebelum mendaftar penting bagi calon peserta didik maupun orang tua atau wali siswa memperhatikan alur syarat-syarat, tata cara dan  mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di Sekolah pilihan.

1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan

2. Calon peserta didik baru akses situs ppdb.jatengprov.go.id.

3. Calon peserta didik baru mengisi formulir pengajuan akun dan mengunggah / upload dokumen persyaratan pendaftaran.

4. Calon peserta didik baru melakukan verifikasi dokumen ajuan akun di SMAN / SMKN terdekat

5. Calon peserta didik baru melakukan aktifasi akun dan membuat password baru.

6. Calon peserta didik baru melakukan login dan pemilihan sekolah

7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.

8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di situs ppdb.jatengprov.go.id.

Jadwal PPDB SMA/SMK Jateng

Berikut jadwal pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Jawa Tengah:

- Penetapan Zonasi: 15 Mei 2022

- Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022 
 
- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token : 15 - 28 Juni 2022 (07:00 - 23:55 WIB)

- Pemeriksaan Data Siswa: 15 - 28 Juni 2022

- Pendaftaran: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)

- Aktivasi Akun: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)

- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 2 - 3 Juli 2022 

- Pengumuman Hasil Seleksi: 4 Juli 2022 (24 jam ((paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id))

- Daftar Ulang: 5 - 7 Juli 2022

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2022.

Tata Cara Pendaftaran PPDB

1. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut :

Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua.

  • Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.
  • Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah.
  • Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat
  • Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).
  • Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.
  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran.
  • Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).

4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Berita Terkini