TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Mahasiswa Sambas yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menggelar Diskusi Kedaerahan di Rumah Juang KMKS. Ketua Umum KMKS, Muhammad Rifa'ie berujar tujuan diskusi kedaerahan bertema Membedah Tata Kelola APBD Kabupaten Sambas, Selasa 7 Juni 2022.
"Tujuan dilaksanakannya kegiatan diskusi kedaerahan yang bertemakan Membedah Tata Kelola APBD Kabupaten Sambas, ialah untuk mempertajam daya kritis dan pengetahuan mahasiswa mengenai tata kelola APBD di Kabupaten Sambas," ucap Rifa'ie, Selasa 7 Juni 2022.
Dia mengatakan sebagai mahasiswa harus memilki pengetahuan mengenai tata kelola APBD di Kabupaten Sambas dan mempertajam daya kritis.
Lanjut dia, APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
• Ketua Gegertani Sambas Sebut Penghapusan Subsidi Pupuk untuk Petani Jeruk Kurang Tepat
"Berdasarkan Pemendagri No. 27 Tahun 2021 pasal 1 ayat 1 dan 2, menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah," tuturnya.
Rifa'ie menambahkan, pedoman penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 157, sumber pendapatan maupun juga penerimaan daerah terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana bagi Hasil, dan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus," ungkap Rifa'ie.
Dia mengatakan, berdasarkan Pemendagri No. 77 Tahun 2020 Pendapatan Daerah terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Sementara itu, Kabid Eksternal KMKS Pani mengatakan mengenai kegiatan diskusi kedaerahan yang diisi oleh Wahyudi selaku Tenaga Ahli Pansus DPRD Sambas tentang LKPJ. Kata dia, Wahyudi juga merupakan dosen Ekonomi, UNTAN.
"Kita sangat berharap kepada seluruh mahasiswa Sambas paham akan pengelolaan APBD, dengan tujuan jika mahasiswa paham akan hal ini tentunya mahasiswa dapat mengkaji apakah APBD tersebut memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Mengenai APBD di Kabupaten Sambas, kata dia, merupakan tugas bersama selaku kaum intelektual untuk kritis dan mengawasi berjalannya pengelolaan APBD di Sambas.
"Kita mahasiswa harus mengawasi dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Hingga Pembiayaannya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News