TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan BSU Karyawan 2022 dicairkan pemerintah.
BSU Karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada 8,8 tenaga kerja swasta.
Selanjutnya setiap karyawan akan menerima bantuan Rp1 juta.
Melansir dari Kompas, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, saat ini Kemenaker masih membahas regulasi atau payung hukunya.
• KEPASTIAN BSU Karyawan Cair Login bsu.kemnaker.go.id & sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek BLT BPJS
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," ungkapnya dikutip dari kompas.com.
Ia menimpali tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," tukas Dita.
Login halaman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melihat daftar Anda apakah lolos sebgai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Klik saja bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti langkah yang ada untuk melihat daftar nama penerima BSU Karyawan Rp1 juta.
Pihak Kemnaker masih melakukan verifikasi data terkait karyawan yang berhak menerima bantuan.
Syarat utama karyawan yang mendapatkan BSU adalah mereka penghasilan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
• Cek Rekening BSU Karyawan Cair? Info Terbaru Kemnaker Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair
Adapun penyaluran BSU Rp 1 juta ini nantinya akan dilakukan berbasis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, pihaknya sedang menyusun kriteria penerima BSU 2022.
Kendati demikian, Biro Humas Kemaker memastikan, pihaknya masih merumuskan aturan mengenai syarat dan penerima BSU 2022.
“Aturannya masih dirumusankan. Jadi belum bisa update info,” tulis Biro Humas Kemnaker, saat dihubungi oleh Kompas.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU 2022 Cair April, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima",