Rekontruksi Pembunuhan Ayah Kandung Oleh Anaknya di Sambas, 19 Adegan Diperagakan Tersangka

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka F melakukan adegan dalam reka ulang pembunuhan yang ia lakukan terhadap ayah kandungnya. Reka ulang itu dilakukan di Mapolres Sambas, Senin 30 Mei 2022.tribun/Imam

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satreskrim Polres Sambas menggelar rekontruksi pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka F terhadap ayah kandungnya sendiri, Senin 30 Mei 2022.

Tersangka F memperagakan sebanyak 19 adegan pembunuhan yang dia lakukan terhadap ayah kandungnya. Rekonstruksi itu juga diikuti oleh dua peraga sebagai saksi pembunuhan.

Dari rekonstruksi yang dilakukan, tersangka F masuk ke dapur dan melihat korban sedang duduk di dapur. Tersangka mengambil parang panjang dan menghabisi nyawa korban.

Saat korban tergeletak di dapur dengan keadaan kepala terpisah dari tubuh, F sempat keluar rumah sembari membawa tangki bensin menuju tepi sungai yang tak jauh dari rumahnya.

Satu Personel Polres Sambas Dipecat dengan Tidak Hormat, Kapolres: Yang Bersalah harus Dapat Hukuman

F berniat membawa jasad korban dengan perahu motor untuk dibuang ke muara sungai. Namun F mengurungkan niatnya, dan ia kembali ke dapur.

Tersangka F kemudian menggotong tubuh korban untuk dibawa ke pemakaman. Setelah menggotong sejauh 150 meter tersangka kemudian diamankan oleh saksi sehingga tersangka pun dibawa ke Mapolres Sambas.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengungkapkan pihaknya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka F yang terjadi pada Jumat 13 Mei 2022 silam.

"Dari rekontruksi yang kita lakukan tersangka ini melakukan pembunuhan dengan motif sakit hati dan dendam," ujarnya.

AKP Sutrisno mengatakan tersangka F memang memiliki riwayat sering mengkonsumsi obat codela dalam jumlah banyak. Tersangka sering meminum alkohol, sering berhalusinasi, malas dan memiliki emosi yang tinggi.

AKP Sutrisno mengatakan reka adegan yang dilakukan menjadi bagian dari tahapan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Sajingan Kecil Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung.

Dimana sebelumnya, kata dia, pemeriksaan ke TKP telah dilakukan untuk memintai keterangan kepada sejumlah saksi dan tersangka sudah dilakukan pihak kepolisian

“Sampai dengan saat ini, dari keterangan tersangka, pembunuhan dilakukan lantaran orang tuanya dianggap pilih kasih, lebih peduli dengan adik-adiknya dibandingkan dengan tersangka,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini