TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Terkait antisipasi cacar monyet di Kabupaten Sanggau, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat,"katanya, Senin 30 Mei 2022.
Sarimin mengatakan, WHO menetapkan cacar monyet saat ini menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global.
• Yohanes Ontot Resmikan Gereja Katolik Santo Yohanes Stasi Entulun Paroki Meliau Kabupaten Sanggau
"Karena sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Negara-negara endemis,"ujarnya.
Sarimin juga mengatakan, Cacar monyet disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat zoonosis.
Penularan melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus.
“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,”ujarnya.
Masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 sampai 16 hari, Tetapi dapat mencapai 5 sampai 21 hari. Fase awal gejala yang terjadi pada satu sampai tiga hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.
"Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit, Biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya," tegasnya.
Secara bertahap lanjutnya, Mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (Blister), lepuh berisi nanah (Pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.
"Upaya pencegahan untuk masyarakat, Jika mengalami gejala demam dan ruam harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News