SMPN 1 Sambas Lakukan PTM Terbatas Dengan Berikan Kebebasan Gunakan Masker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Murid murid bermain atau sedang mengikuti pelajaran olahraga di lapangan sekolah SMPN 1 Sambas, Kamis 19 Mei 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Proses Pembelajaran Tatap Muka PTM) 100 persen terbatas dilaksanakan di SMP Negeri 1 Sambas, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 19 Mei 2022.

Meskipun Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran boleh melepas masker, kegiatan PTM 100 persen di SMPN 1 Sambas memberikan kebebasan bagi muridnya untuk menggunakan masker.

“Kami saat ini tidak mewajibkan masker kepada siswa-siswa karena melihat Presiden Jokowi juga sudah melonggarkan,” ucap Samad, Wakil Kepala SMPN 1 Sambas, saat ditemui Tribun Pontianak.

Samad mengatakan pihaknya tetap memberikan kebebasan bagi murid dan tenaga kependidikan untuk menggunakan masker. Namun demikian pihaknya masih menerapkan siswanya untuk tidak makan di kantin pada jam istirahat.

“Siapa saja yang ingin memakai masker silahkan. Namun begitu, kami masih menerapkan kepada siswa tidak boleh makan di kantin. Artinya anak anak membeli makanan di kantin namun harus dibawa ke tempat lain, baik itu ke kelas atau taman,” jelasnya.

Kadisdik Kalbar Sebut Aturan Baru Syarat PTM 100 Persen Vaksinasi Dosis Dua Lansia Harus 60 Persen

Dia menjelaskan, SMPN 1 Sambas mengimbau tetap menggunakan masker meskipun bukan berarti menekankan untuk terus-menerus digunakan. Paling tidak, kata dia, di tempat umum atau tempat ramai masker bisa selalu digunakan.

“Jika proses belajar di kelas, anak-anak kami perbolehkan untuk membuka atau melepas masker. Tidak terlalu kami ketatkan,” katanya.

Dia mengatakan, jika siswa ingin membeli makanan ke kantin menurut himbauan Dinas Pendidikan itu diperbolehkan membuka masker.

“Artinya anak anak boleh melepas masker, namun tidak boleh makan di kantin, harus di bawa ke kelas atau taman,” tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini