TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Darah (LKPD) tahun 2021dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat opini WTP yang diraih merupakan yang ke enam secara berturut-turut.
Penyerahan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemkab Mempawah tahun anggaran 2021 diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi kepada Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi yang dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Kalbar, Kota Pontianak, Kamis (12/05/2022).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Mempawah, Sayuti, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkab Mempawah.
• Wakapolres dan Tiga Kapolsek Berganti, Berikut Pesan Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah
Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi dalam sambutannya mengatakan pencapaian opini WTP tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Rahmadi mengatakan bahwa dibutuhkan keseriusan kepala daerah dalam mencapai tujuan Negara Republik Indonesia.
"Dibutuhkan keseriusan kepala daerah untuk mencapai tujuan negara. Yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara," jelasnya.
Selain itu Raihan WTP tersebut tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
“Oleh karena itu, keberhasilan ini wajib disyukuri. Tetapi perlu diingat, raihan ini jangan sampai membuat Kepala Daerah menjadi cepat berpuas diri, tetapi harus menjadi motivasi untuk lebih baik kedepannya,” katanya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)