Muhammad Pagi Resmikan Biro Perjalanan Umroh dan Haji PT Pesona Mozaik di Mempawah Timur

Penulis: Ramadhan
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, meresmikan Biro Perjalanan Umrah dan Haji PT Pesona Mozaik, Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis 21 April 2022

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, meresmikan Biro Perjalanan Umrah dan Haji PT Pesona Mozaik, Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis 21 April 2022.

Turut hadir, Sekda Kabupaten Mempawah Ismail, Kapolsek Mempawah Timur, Kepala Desa Parit Banjar dan pihak terkait lainnya. Serta juga turut hadir Ulama muda asal Madinah yakni Syekh Muhammad Jamil Al-Madani.

Selain acara peresmian tersebut, kegiatan juga dirancang dengan tausiyah dan buka puasa bersama.

Peringati Hari Kartini, HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Mempawah Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa

Tausiyah tersebut disampaikan oleh Syaikh Muhammad Jamil dari Madinah tentang keutamaan melaksanaan ibadah haji dan umroh.

Kepada awak media, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi mengapresiasi hadirnya PT Pesona Mozaik sebagai biro perjalanan untuk umrah dan haji yang legal secara hukum di Kabupaten Mempawah.

“Selamat dan sukses atas dibukanya PT Pesona Mozaik Mempawah yang akan membantu masyarakat khususnya di Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan impian melaksanakan ibadah umrah dan haji,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Pagi berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dari adanya biro perjalanan yang telah memiliki legalitas secara hukum.

Selain itu, Wabup mengingatkan kepada pengurus biro perjalanan agar dalam pengelolaan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan berpikiran untuk diri sendiri, namun berpikirlah untuk kemaslahatan umat,” tuturnya.

Dalam hal pengawasan biro perjalanan umroh dan haji, Wakil Bupati Muhammad Pagi menuturkan akan bersinergi dengan Kementerian Agama sebagai pihak yang mengeluarkan izin.

“Secara umum, ini berada dibawah naungan Kementerian Agama, namun dari pemerintah daerah bagaimanapun juga akan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kami bersama Kementerian Agama akan sama-sama melakukan pengawasan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kemenag Mempawah menyampaikan dalam pembinaan biro perjalanan umroh dan haji akan selalu melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan pihak biro perjalanan maupun dengan pihak pemerintah daerah. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]

Berita Terkini