TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Acam menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang datang untuk mengadu kepada dirinya lantaran tidak mendapat bantuan Pemerintah.
Secara ekonomi, mereka seharusnya berhak masuk dalam daftar penerima manfaat program pemerintah tersebut.
"Ada yang sebatang kara tidak kelihatan, Tidak masuk daftar penerima manfaat program pemerintah. Sementara ada yang dua kali berturut-turut, Tapi masih dapat bantuan pemerintah. Ini sama saja ada yang bahagia dan ada yang terluka,”katanya, Senin 18 April 2022.
Ketua DPC Partai Hanura Sanggau itu pun mengaku kesal lantaran program bantuan yang diberikan pemerintah tahun 2022 masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Apalagi persoalan ini selalu terjadi setiap tahun.
• Untuk Kedua Kalinya Kodim 1204/Sanggau dan SMK PDN Salurkan Minyak Goreng Murah
Dikatakannya, Tahun ini ada enam Bansos yang dikucurkan pemerintah. Diantaranya, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu prakerja, BLT DD, BSU (Bantuan Subsidi Upah), BLT Minyak Goreng dan BLT UMKM. "Namun disayangkan bantuan ini belum sepenuhnya tepat sasaran,”tuturnya.
Menurut Acam, Belum tepat sasarannya bantuan ini diakibatkan data yang tidak valid. Kemudian, proses pemuktahiran data yang dilakukan belum berjalan sebagaimana mestinya.
"Proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara berjenjang dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Dan proses ini harus dikawal, Sehingga menghasilkan data yang valid. Karena data kemiskinan itu dinamis, yang pindah, meninggal dunia dan secara ekonomi sudah meningkat. Tentu tidak layak lagi menerima bantuan,"tegasnya.
Lanjutnya, Menjadi pertanyaan ketika perbaikan data sudah dilakukan pihak Desa, Tapi masih ada masyarakat yang tidak lagi berhak, Namun masih mendapat bantuan.
"Saya banyak juga teman yang menjadi Kepala desa. dan menurut apa yang telah disampaikan Kepala Desa, Perbaikan data sudah mereka dilakukan, Tapi data tidak berubah. Tentu Ini tentu menjadi pertanyaan dan perlu menjadi perhatian khusus pemerintah pusat,"tegasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)