TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada tahun 2022, masyarakat bisa mudik menggunakan moda transportasi kereta api, pesawat, kapal laut, juga kendaraan pribadi atau bermotor.
Masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun ini oleh pemerintah dengan sejumlah ketentuan.
Salah satu tujuan mudik masyarakat Indonesia dari Jakarta adalah Yogyakarta.
Mudik menggunakan mobil pribadi menjadi pilihan, karena masyarakat bisa lebih leluasa ketika akan beristirahat.
(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)
• Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022 di Link Www.mudikgratisdkijakarta.id
Selain itu dinilai lebih hemat untuk mudik yang dilakukan oleh keluarga dengan banyak anggota.
Mudik menggunakan mobil pribadi juga bisa meminimalisir interaksi dengan orang lain, sehingga mencegah penularan virus corona.
Berikut ini tarif tol Jakarta-Jogja dilansir dari laman BPJT:
Tol Jakarta-Cikampek
Golongan I: Rp 20.000
Golongan II: Rp 30.000
Golongan III: Rp 30.000
Golongan IV: Rp 40.000
Golongan V: Rp 40.000
• Apa itu One Way Mudik 2022 dan Ganjil Genap Mudik 2022 yang Diterapkan Korlantas Polri ? Cek Lokasi
Tol Cikopo-Palimanan
Golongan I: Rp 119.000
Golongan II: Rp 196.000
Golongan III: Rp 196.000
Golongan IV: Rp 246.000
Golongan V: Rp 246.000
Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
Golongan I: Rp 12.500
Golongan II: Rp 18.000
Golongan III: Rp 18.000
Golongan IV: Rp 30.000
Golongan V: Rp 30.000
Tol Kanci-Pejagan
Golongan I: Rp 29.500
Golongan II: Rp 44.500
Golongan III: Rp 44.500
Golongan IV: Rp 59.500
Golongan V: Rp 59.500
Tol Pejagan-Pemalang
Golongan I: Rp 60.000
Golongan II: Rp 90.000
Golongan III: Rp 90.000
Golongan IV: Rp 120.000
Golongan V: Rp 120.000
• Jadwal One Way Mudik Lebaran 2022 ! Kapan One Way Mudik 2022 Mulai Berlaku ?
Tol Pemalang-Batang
Golongan I: Rp 45.000
Golongan II: Rp 67.500
Golongan III: Rp 67.500
Golongan IV: Rp 90.000
Golongan V: Rp 90.000
Tol Batang-Semarang (Kalikangkung)
Golongan I: Rp 86.000
Golongan II: Rp 129.000
Golongan III: Rp 129.000
Golongan IV: Rp 172.500
Golongan V: Rp 172.500
Tol Semarang ABC
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.000
Golongan III: Rp 8.000
Golongan IV: Rp 10.500
Golongan V: Rp 10.500
Tol Semarang-Solo (Boyolali)
Golongan I: Rp 56.500
Golongan II: Rp 85.000
Golongan III: Rp 85.000
Golongan IV: Rp 113.500
Golongan V: Rp 113.500.
• Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik
Dengan demikian, perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan I adalah Rp 434.000.
Lalu perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan II adalah Rp 668.000.
Kemudian perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan III adalah Rp 668.000.
Sementara itu perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan IV adalah Rp 882.000.
Terakhir, perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan V adalah Rp 882.000.
Untuk mengecek tarif tol lainnya bisa diakses di laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
(*)