Lampu Hijau Penegerian IAIS Sambas, Rektor Sebut Harus Disyukuri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sambas Satono saat melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama di Jakarta, Selasa 22 Maret 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Rektor Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin (IAIS) Sambas, Jamiat Akadol, mendampingi Bupati Sambas Satoni beraudiensi ke Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama di Jakarta, Selasa 22 Maret 2022.

Jamiat Akadol mengatakan, lampu hijau yang diberikan Ditjen Pendis Kemenag tentang penegerian IAIS Sambas harus disyukuri oleh masyarakat Kabupaten Sambas. Sebab, itu sebagai tanda bahwa penegerian itu sudah semakin dekat.

Selama ini kata Jamiat Akadol , upaya menyediakan lembaga pendidikan agama Islam negeri di Kabupaten Sambas yang notabene wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terus dilakukan. Hal yang paling penting dalam penegerian ini adalah komitmen Pemda Sambas dalam mendukung IAIS Sambas ke depan.

"Alhamdulillah setelah beraudiensi langsung dengan Dirjen Pendis Kemenag, saya bersama Bupati Sambas, Satono, telah mendengar langsung bahwa data kita sudah masuk di sistem mereka. Insyaallah ini lampu hijau yang menandakan IAIS Sambas segera dinegerikan," katanya.

Audiensi Bupati Satono ke Ditjen Pendis, Penegerian IAIS Sambas di Depan Mata

Sebelumnya, kata Jamiat Akadol pada September 2021 lalu, sebagai bukti komitmennya dalam mendukung penuh penegerian IAIS Sambas, Bupati Satono telah menandantangani Surat Pernyataan yang berisi empat poin penting.

Pertama, siap untuk mempersiapkan lahan untuk perluasan kampus IAIS Sambas sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Kedua, menyerahkan aset berupa 3 unit bangunan Pemda Sambas yang telah dibangun di IAIS Sambas.

"Ketiga, bersedia memberikan bantuan tenaga PNS Pemda Sambas, dan keempat, siap memberikan bantuan sarana dan prasarana," tuturnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini