Harga Minyak Goreng Melonjak, Pengusaha Restoran Singkawang Terdampak

Namun, untuk mengatasi hal tersebut, kata Mulyadi, pihak restoran terpaksa harus menaikan dan menyesuaikan harga sehingga tidak terlalu merugi.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang, Mulyadi Qamal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tingginya harga minyak goreng saat ini berdampak pula terhadap pengusaha restoran di Kota Singkawang.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang, Mulyadi Qamal mengatakan, tingginya harga minyak goreng membuat pengusaha hotel merugi, pasalnya kenaikan harga minyak goreng juga diikuti kenaikan harga bahan pokok lainnya.

"Masalah kerugian dari pihak restoran (akibat minyak goreng) pasti ada kerugian," kata Mulyadi Qamal, Senin 21 Maret 2022.

Namun, untuk mengatasi hal tersebut, kata Mulyadi, pihak restoran terpaksa harus menaikan dan menyesuaikan harga sehingga tidak terlalu merugi.

Sebaran Minyak Goreng Belum Merata, Harga Migor Curah Rp 20 Ribu Per Kilogram

"Namun tetap saja, dari segi pendapatan pasti berkurang," katanya.

Pemerintah dan pihak terkait lainnya, lanjut Mulyadi, harus melihat langsung kondisi di lapangan untuk kemudian membuat kebijakan yang sesuai untuk masyarakat.

"Pemerintah harus tegas memberantas oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini untuk masyarakat luas," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved