Pontianak PPKM Level 3, Wako Edi Imbau Masyarakat Waspada dan Terapkan Prokes Ketat

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

TRIBUNPOPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Pemerintah Kota Pontianak Kalimantan Barat saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level, karena lonjakan kasus covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak nomor 100/8//SETDA/2022, bahwa PPKM level 3 ini akan berlangsung sejak 16 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pada PPKM level 3 ini, lanjutnya, ada beberapa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Edi Rusdi Kamtono Nilai Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Kota Pontianak Tinggi

Kebijakan tersebut, ialah melakukan pembatasan-pembatasan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumuman, seperti sepeda tempat-tempat wisata, baik taman-taman dan pusat perbelanjaan dibatasi, buka hanya sampai pukul 20.00 WIB saja dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas yang ada.

Kemudian, untuk tempat usaha seperti restoran, cafe dan sejenisnya hanya bisa buka aplikasi sampai pukul 21.00 WIB saja dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas yang ada.

Hal tersebut, kata Edi, karena tempat-tempat tersebut merupakan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumuman orang sehingga pihak melakukan pembatasan-pembatasan untuk menekan angka penularan Covid-19.

Sedangkan untuk kegiatan hiburan malam beroperasional dengan kapasitas 50 persen hingga 24 jam dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) masih berlanjut dengan maksimal 50 persen dengan prokes ketat.

"Maka kita minta agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas. Dan juga vaksinasi," pesan Edi Rusdi Kamtono yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

Dalam memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, Wako Edi pun telah mengerahkan tim satgas covid-19 untuk melakukan monitoring ke tempat-tempat  yang berpotensi menimbulkan kerumuman.

"Tim satgas covid-19 akan terus berupaya memonitoring titik-titik keramaian seperti warkop, cafe dan taman-taman dan terlebih pada malam libur maupun akhir pekan," ujarnya.

Hal tersebut, kata Edi, demi mencegah penyebaran covid-19 di Kota Pontianak Kalimantan Barat. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkini