Bukan Dikamar! Pihak Hotel Grand Kemang Beberkan Tempat Briptu Christy Diangkut Rekan Seprofesi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Briptu Christy anggota polisi wanita Manado saat ditangkap di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Senin 7 Februari 2022. Briptu Christy saat ini sudah dibawa ke Manado untuk menjalani proses di Polresta Manado, setelah meninggalkan tugas 30 hari berturut-turut atau desersi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah viral dan menjadi pembicaraan khalayak ramai, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya diamankan rekan seprofesinya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan Briptu Christy dilakukan berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.

Kabar teranyar pun menyebutkan jika Briptu Christy telah dibawa ke Polda Sulawesi Utara.

Pihak Hotel Grand Kemang membeberkan lokasi penangkapan sang Polwan.

Ternyata Briptu Christy bukan diamankan didalam kamar.

Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.

Briptu Christy Ditangkap! Sang Suami, Briptu Reynaldi Bantah Soal Video Asusila 1 Menit 56 Detik

Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.

Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.

"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.

Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.

Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.

"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.

Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif, dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.

"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," tukas dia.

Dalam penjelasannya, Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester bukanlah nama Briptu Christy.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis 10 Februari 2022.

Briptu Christy Sempat Bersama Seorang Pria di Area Kolam Renang Hotel Grand Kemang Sebelum Ditangkap

Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.

Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis 10 Februari 2022.

Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu 6 Februari 2022 dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.

Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.

Sehingga akhirnya pada Senin 7 Februari 2022 siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Hotel Ungkap Momen Penangkapan Briptu Christy

Berita Terkini