TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Mulai saat ini bagi masyarakat sebagai wajib pajak sebelum memasuki Kantor Samsat Kota Singkawang, diwajibkan melakukan scanbarcode aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area ruang pelayanan.
Hal tersebut dilakukan guna sebagai upaya mempercepat vaksinasi di kota Singkawang .
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.IK,MH melalui Kasat Lantas Polres Singkawang menyampaikan bahwa Polres Singkawang berkomitmen betapa pentingnya pihak kepolisian turut berupaya menggenjot vaksinasi demi kesehatan masyarakat Kota Singkawang.
"Sebelum memasuki area ruang pelayanan wajib pajak diminta melakukan scanbarcode PeduliLindungi melalui handphonenya. Penerapan aplikasi PeduliLindungi dilakukan agar meningkatkan capaian vaksinasi di Kota Singkawang." jelas Kapolres, Prasetiyo Adhi Wibowo, Sabtu 5 Februari 2022.
• Polres Melawi Sosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi Kepada Pengunjung Matuari Water Park
Ia menambahkan, jika didapati masyarakat yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 maka akan diarahkan dan diantar untuk melaksanakan vaksin terlebih dahulu sebelum menerima pelayanan.
"Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat yang sudah vaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan bagi masyarakat yang belum vaksin kami anjurkan untuk vaksin terlebih dahulu serta memberikan pemahaman bahwa vaksin Covid-19 ini tujuannya baik yaitu untuk kekebalan tubuh atau herd immunity," tutup AKP Syaiful Bahri,S.IP,M.Sos.
Imbauan Kamtibmas
Sat Binmas Polres Singkawang melaksanakan kegiatan imbauan Kamtibmas, pada hari Sabtu 5 Februari 2022.
untuk menghadapi varian Omicron perlu serta dan gotong royong seluruh elemen masyarakat, dalam hal mematuhi setiap aturan yang berlaku dan dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tersebut memang membutuhkan upaya ekstra dari semua pihak.
Seperti yang dilakukan satbinmas polres Singkawang bersama satuan Polisi Pamong Praja berlokasi di taman pasir panjang Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Dalam rangka membina dan mematuhi masyarakat, Satbinmas Polres Singkawang dipimpin Kanit Binkamsa IPTU Tri Suwarna berserta anggota menggelar penling (Penerangan Keliling) sambil berpatroli memberikan himbauan masker, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir, menjaga jarak, mengurangi pergerakan di tempat keramaian dan laksanakan vaksinasi.
"Protokol kesehatan menjadi pedoman utama ditengah Penyebaran Varian Omicron, Jika semua pihak sudah mengambil peran dalam mematuhi protokol kesehatan ini, Insyaallah pasti segera berakhir, pencegahan disisi lain personil sambil membagikan masker gratis kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. tutup Iptu Tri Suwarna.