TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pupuk adalah suatu bahan yang dipergunakan untuk mengubah sifat fisik, kimia, atau biologi tanah sehingga menjadi lebih baik.
Pupuk menjadi satu diantara komponen utama dalam kegiatan bercocok tanam.
Dikutip dari buku Ilmu Kesuburan Tanah (2002) karya Afandie Rosmarkam, dijelaskan pemupukan berarti pemberian bahan kapur dengan maksud untuk meningkatkan pH tanah yang asam, pemberian legin dengan benih tanaman, dan pemberian pembenah tanah untuk memperbaiki sifat fisik tanah.
Sementara itu, dikutip dari laman Cybex Pertanian, pupuk adalah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi bagi tanaman guna menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman.
Tercukupinya unsur hara pada tanaman akan membuat tanaman menjadi subur dan dapat tumbuh dengan maksimal.
Beberapa unsur hara yang dibutuhkan tanaman di antaranya adalah Nitrogen, Phospor dan Kalium.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri 2022 Online Lewat HP ! Apa Syarat BPJS Kesehatan Mandiri ?
Adapun beberapa ciri dari tanaman yang membutuhkan pupuk di antaranya adalah:
- Daun berwarna hijau tua atau ungu
- Batang menjadi kerdil
- Pada pucuk tanaman buah-buahan terdapat warna ungu
- Buah mudah rontok
- Tidak tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
Terdapat beberapa jenis pupuk yang bisa digunakan untuk tanaman.
• Pupuk Alami Aglaonema dari Nasi Basi ! Bisa Jadi Cara Merawat Tanaman Aglaonema agar Subur & Cantik
Macam-macam pupuk yang bisa digunakan untuk tanaman
Berikut ini beberapa jenis pupuk yang bisa digunakan pada tanaman, yakni:
1. Pupuk berdasarkan asalnya
Berdasarkan bahan asalnya pupuk dibedakan menjadi dua jenis yakni:
a. Pupuk organik
Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari sisa-sisa tanaman, hewan dan manusia.
Pupuk yang termasuk jenis pupuk organik yakni: pupuk kendang, pupuk hijau, dan pupuk kompos
b. Pupuk anorganik
Pupuk anorganik sering pula disebut dengan pupuk buatan.
Pengertian pupuk anorganik adalah pupuk yang terbuat dari bahan-bahan kimia yang diproses melalui pabrik.
Dikutip dari laman Dinas Pertanian Bogor, pupuk buatan pada umumnya kandungan unsur haranya tinggi, mudah larut, mudah diserap dan praktis digunakan.
Namun kelemahannya, jika tidak terkontrol bisa menyebabkan overddosis dan mengakibatkan kerugian.
• Apa itu 5G Telkomsel ? Cek Daftar Lokasi Telkomsel 5G Coverage dan Kekuatan Sinyal 5G Telkomsel
2. Pupuk berdasarkan cara penggunaannya
Berdasarkan cara penggunaannya, pupuk dibedakan menjadi:
a. Pupuk akar
Pupuk akar adalah pemupukan dengan cara memberikannya melalui akar.
Cara pemupukan ini adalah yang paling sering digunakan.
Beberapa jenis pupuk pada akar ini di antaranya yakni pupuk urea, TSP, KCL, dan sebagainya.
b. Pupuk daun
Pupuk daun yakni pupuk yang diberikan melalui daun dengan cara disemprotkan.
Beberapa contoh pupuk daun yakni Bayfolan, Gandasil, dan Wuxal.
• Cek Pupuk Anggrek Terbaik ! Coba 4 Pupuk Tanaman Hias Anggrek Ini agar Subur dan Cantik
3. Pupuk berdasarkan bentuk
Berdasarkan bentuknya pupuk dibedakan menjadi:
a. Pupuk cair
Pupuk yang dibuat dalam bentuk cairan dan pada umumnya diberikan melalui daun.
Adapun contoh dari pupuk cair yakni Hydrasil, Cytozim.
b. Pupuk Padat
Pupuk padat yakni pupuk yang dibuat dalam bentuk padat dan biasanya berbentuk butiran.
Contoh dari pupuk padat yakni Urea, TSP, dan KCL.
(*)