Update Harga Minyak Goreng Hari Ini Selasa 1 Febuari 2022, Minyak Goreng Curah hingga Kemasan

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harga minyak goreng terbaru hari ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini Selasa 1 Februari 2022 mulai diberlakukannya update harga terbaru minyak goreng semua jenis.

Melalui penentuan HET yang dilakukan pemerintah, sehingga minyak kembali lebih murah dari sebelumnya.

Pemerintah telah melakukan penyeragaman harga melalui minyak goreng subsidi selama sepekan mulai 19 Januari lalu.

Harga minyak goreng kemasan perliternya dipatok Rp 14.000.

Namun kebijakan telah dievaluasi kembali dengan mencabut subsidi menggantinya dengan menurunkan harga CPO (Crude Palm Oil).

Dan telah menentukan HET terhadap minyak goreng baik curah maupu kemasan.

Mulai 1 Februari 2022 masyarakat bisa menikmati harga minyak goreng terbaru setelah ditentukan HETnya.

Dipastikan harga minyak goreng terbaru ini lebih murah di masyarakat.

Untuk harga minyak goreng curah berada dikasaran hanya Rp 11 ribun.

Harga Minyak Goreng Turun Lagi Jadi Rp 11.500 Ayo, Cek Harga Berlaku Mulai 1 Februari 2022

Daftar HET minyak goreng mulai 1 Febuari 2022

- Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter

- Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter

-  Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter.

Penjelasan Harga Minyak Goreng Bisa Murah

Murahnya harga jual minyak goreng meski subsidi telah dicabut lantaran kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen bagi eksportir bahan baku minyak goreng.

Serta, Domestic Price Obligation (DPO) untuk harga bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Artinya akan berimbas pada harga minyak yang bisa turun atau lebih murah dari sebelumnya.

Sebab per 1 Februari 2022 harga CPO (Crude Palm Oil) sudah ditetapkan dan bahan bakunya sudah diturunkan melalui DPO.

“Maka dalam hal ini pembayaran selisih harga dari harga keekonomian ke harga HET tidak lagi diperlukan,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Lutfi menjelaskan bahwa seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya.

Namun selama masa transisi hingga 31 Januari 2022 pemberlakukan harga minyak goreng Rp 14.000 tetap berlaku.

“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” terang Lutfi.

Lutfi juga meminta produsen minyak goreng untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan menindak atau memberi sanksi bagi pihak yang tidak menaati kebijakan ini.

 "Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak," pungkas Lutfi.

Meski kebijakan minyak goreng satu harga dicabut pemerintah tetap akan membayar klaim selisih dana keekonomian kepada produsen

Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut bahwa produsen tidak perlu khawatir.

Penyaluran hingga 31 Januari 2022 tetap bisa dilakukan klaimnya meski sudah lewat waktu hingga Februari.

"Artinya tak dibatasi pada 31 januari tapi penyaluran yang 31 Januari itulah yang diperhitungkan yang bisa diklaim ke BPDPKS,” jelasnya.

Berita Terkini