TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sabhara Polsek Mandor Polres Landak Aipda Muhadi melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan tentang dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada Dani, warga Desa Pongok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Minggu 30 Januari 2022 Siang.
Sosialisasi dan imbauan tersebut yang diberikan kepada warga dengan tujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan.
• Antisipasi Karhutla, Sat Sabhara Polres Mempawah Lakukan Patroli dan Berikan Edukasi Pada Masyarakat
Dalam kegiatan sosialisasinya pada siang hari tersebut, mengatakan bagi para pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan di kenakan sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun kurungan penjara.
Sambangi Warga
Covid-19 masih terus menyebar kini telah menyita perhatian, sebab kondisi yang ada turut memprihatinkan di beberapa wilayah di indonesia, khususnya wilayah Kecamatan Mandor.
Sebagai mana diketahui, di Indonesia jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut telah meningkat secara signifikan.
Melihat hal tersebut, pemerintah juga telah mengimbau masyarakat untuk bekerja juga beraktivitas dari rumah (work from home) guna mengurangi penyebaran virus tersebut.
Atas himbauan tersebut, Bripka Herman Aprianto melaksanakan Himbauan sebagai guna membantu upaya pemerintah dalam menghindari lonjakan virus tersebut, Minggu 30 Januari 2022.
Adapun Polsek Mandor gunakan untuk menghimbau masyarakat agar menghindari keramaian, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menambah imun tubuh untuk menjaga kesehatan.
Melalui himbauan yang dilakukan Bripka Herman Aprianto adanya penyebaran virus korona di Indonesia, gencar melakukan penggalangan dan imbauan ke masyarakat yang ada di Kecamatan mandor untuk tindakan dalam aksi nyata guna mengurangi virus tersebut.
Jaga Kamtibmas
Anggota Samapta Polsek Mandor BRIPTU Riko Batubara melaksanakan kegiatan melalui peningkatan patroli wilayah dan singgah sambang warga, sekaligus menjalin komunikasi bersama Slamet Warga Desa Kayuara, yang sedang santai di warung, Minggu 30 Januari 2022.
Hal ini terlihat saat Briptu Riko Batubara melaksanakan sambang dialogis dengan Warga di Kecamatan Mandor.
Dalam kegiatan sambang tersebut BRIPTU Riko Batubara Selaku anggota Samapta Polsek Mandor memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang nongkrong di halaman rumahnya, supaya bisa untuk tetap menjaga keamanan dan menjalin persatuan dan kesatuan warga.
"Di harapkan tidak mudah terpengaruh berita Hoax yang dapat memecah belah warga masyarakat dalam kehidupan sehari hari,“ ujar Briptu Riko Batubara