TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono, menegaskan akan mencabut izin toko ritel seperti Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di Kabupaten Sambas, jika menolak menjual beras petani Sambas.
Pernyataan tersebut disampaikan Satono ketika ditanya terkait rencana pemerintah menjual beras premium petani Sambas ke toko ritel.
Menurut Bupati Satono, upaya pemerintah menyediakan sektor hilir bagi petani wajib didukung semua pihak termasuk pengusaha.
"Karena ini niat baik membantu petani Sambas, saya rasa semuanya akan menyambut baik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribun Pontianak, Minggu 30 Januari 2022.
• Cegah Kerumunan Jelang Imlek, Satgas Covid-19 Sambas Antisipasi Penularan Kerumunan di Tempat Wisata
Menurut Satono, beberapa ritel tersebut mendukung, termasuk Indomaret dan Alfamart. Namun apabila ritel menampik maka izinnya akan dicabut.
“Mereka semua mendukung termasuk Alfamart dan Indomaret namun apabila mereka tidak mau maka izinnya kita cabut,” tegasnya.
Bupati Satono mengatakan, satu dari sembilan program unggulan Satono-Rofi adalah One Village One Product (OVOP).
Melimpahnya hasil panen padi para petani di Kabupaten Sambas bisa dijadikan beras premium produk unggulan desa sehingga bisa dijadikan OVOP.
"Satu dari sembilan program unggulan Satono-Rofi yakni OVOP. Sambas ini lumbung padi, lumbung beras, agar itu bisa betul-betul memberikan kontribusi bagi petani di Kabupaten Sambas.
Bukan hanya untuk makan, kata Satono, tetapi bisa meningkatkan ekonomi petani oleh karenannya pemda mencarikan sektor hilirnya.
Satono mengatakan upaya pemerintah menyediakan sektor hilir bagi petani bisa dengan berbagai cara. Pertama mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) membeli beras petani lokal.
"Pertama kita kemas, kita dorong melalui koperasi, seluruh pegawai negeri yang jumlahnya ada lebih dari 6000 orang, kita wajibkan membeli beras petani Sambas. Kemudian toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart yang ada, kita minta wajib menjual beras petani Sambas," katanya.
Bupati Satono menjelaskan, agar beras lokal premium dijual di toko ritel dapat berdaya saing dengan beras premium lain, maka beras petani lokal tersebut harus dikemas sebaik mungkin dan kualitasnya terjaga.
“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sambas sedang mempersiapkan regulasi agar kebijakan tersebut berlandaskan hukum,” ucapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)