TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono, menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 24 pegawai Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kaliamantan Barat, Senin 3 Januari 2022.
Tanda Kehormatan ini diberikan kepada yang telah mengabdikan diri puluhan tahun dan sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Penyematan penghargaan itu juga bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bakti ke -76 Kementerian Agama di Halaman Kantor Kemenag Sambas, Kabupaten Sambas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satono menyampaikan sambutan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
• 58 Personel Polres Sambas Naik Pangkat, Kapolres: Merupakan Program Pembinaan Karir Personel Polri
Satono mengatakan, sejak dibentuk tanggal 3 Januari 1946 hingga hari ini, Kementerian Agama terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting.
“Peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua,” ujarnya.
Satono mengungkapkan Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya.
“Menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya," katanya.
Bupati Satono mengatakan, hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 persen pada tahun 2020 menjadi 83,92 persen pada tahun 2021.
Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 persen, menjadi sebesar 72,39 persen pada tahun 2021.
Kemudian Indeks Kepuasan Layanan KUA juga meningkat dari 77,28 persen pada tahun 2019 menjadi 78,90 persen pada tahun 2021 .
"Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya,” ujarnya.
Hubungan baik tersebut, lanjut Satono diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi.
Dari perspektif tata kelola keuangan kata Bupati Satono, Kementerian Agama juga mampu mempertahankan prestasinya.
Kementerian Agama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan tahun 2020.
"Capaian ini menjadi prestasi yang diraih selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2016," katanya.
"Kita semua memahami, prestasi yang telah dicapai oleh Kementerian Agama, merupakan hasil kerja keras dari para perintis dan sesepuh Kementerian Agama serta saudara sekalian," lanjutnya.
Oleh karena itu kata Bupati Satono, dia mengucapkan terima kasih kepada segenap Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang selama ini telah mengabdi dengan tulus dan menjaga martabat, kehormatan, dan kinerja Kementerian Agama.
Sebagai salah satu bentuk ucapan terima kasih, Kementerian Agama telah mengajukan kepada Presiden Jokowi untuk memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 9.310 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama dari 79 Satuan Kerja yang dinilai telah mengabdi tanpa cacat sebagai abdi negara.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden telah mengabulkan permohonan tersebut dan pada Hari Amal Bakti ke-76 ini, atas nama Bapak Presiden, diberikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun kepada 509 orang, 20 tahun kepada 2.802 orang, dan 10 tahun kepada 5.999 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama," katanya.
Bupati Satono berpesan, jadikanlah agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama.
Diantaranya Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selaku Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.
"Saya percaya apabila berpegang teguh pada itu semua, Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama akan tampil sebagai sosok abdi negara yang luar biasa," katanya.
"Apa yang kemudian menjadi tagline Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama, yaitu Transformasi Layanan Umat akan dengan cepat dan mudah dilakukan," lanjutnya lagi.
Bupati Satono mengatakan, transformasi yang di maksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tuturnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)