TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Setelah drama panjang Rizky DA dan Nadya Mustika mencuat, keduanya enggan untuk speak up perihal hubungan mereka yang sebenarnya.
Diketahui, setelah lahir putra pertama mereka, keduanya dikatakan kembali rujuk dan masih menjadi sepasang suami istri karena belum pisah sah secara negara.
Pedangdut Rizki DAcademy atau yang akrab disapa Rizki DA mendapat panggilan sidang perdana perceraiannya dengan Nadya Mustika.
Baca juga: Rizky DA Enggan Komentar Kehamilan Lesti, Sebut Hanya Kabar Burung
Panggilan sidang untuk Rizki DA diberikan oleh Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Kamis 2 Desember 2021.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Subai, membenarkan kabar sidang cerai Rizki DA tersebut.
Sidang perdana perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika kembali dijadwalkan pada Kamis 9 Desember 2021.
Gugatan perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika tercatat di nomor perkara 2790/Pdt.G/Pengadilan Agama Bandung.
Baca juga: Kembali Diisukan, Rizki DA dan Nadya Mustika Pisah Ranjang Diam-Diam
Menurut Subai, gugatan cerai telah diajukan pada 23 November 2021, lalu.
Diketahui, Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu menikah pada 17 Juli 2020.
Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak laki-laki bernama Baihaqqi Syakki Ramadhan.
Isu perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika sudah tercium sejak lama.
Pedangdut berusia 24 tahun ini bahkan sempat mencurigai putranya itu bukan darah dagingnya.
Hingga Rizki sempat meminta dilakukan tes DNA untuk mengetahui ayah biologis anaknya itu.
Hasil tes DNA menyatakan, Baihaqqi Syakki Ramadhan merupakan anak kandung dari Rizki DA dan Nadya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Pengadilan Agama Benarkan Sidang Cerai Rizki DA & Nadya Mustika akan Digelar Kamis Besok