TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak bersama DPRD Kabupaten Landak beberapa hari lalu sudah sepakat dalam menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Tentunya dari APBD 2022 tersebut, ada beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Selain dari pada arahan Pemerintah Pusat tetap fokus pada penanganan bencana non alam yakni Covid-19.
"Prioritas kita tetap di bidang kesehatan, kemudian juga sesuai arahan Pemerintah Pusat ada dana cadangan yang kita tingkatkan berkaitan dengan kemungkinan menghadapi berbagai kondisi di tahun 2022," ujar Karolin kepada Tribun pada Jumat 3 November 2021.
Kemudian lanjut Bupati, pelayanan publik juga masih diprioritaskan selain dari pada untuk pendidikan.
• Kapolsek Bersama Anggota Amankan Kunjungan Cornelis Berserta Bupati Landak di Kecamatan Menjalin
"Karena memang situasi pendidikan kita di 2022 memang masih penuh tanda tanya apakah masih PPKM apa tidak," kata Bupati.
Selain itu, tahun depan juga ada gedung PCR yang disubsidi dari Provinsi, dan alatnya dari BPBD. "Jadi tahun depan kita akan mulai mengoperasikan lab PCR. Kemudian, infrastrktur jalan dan jembatan masih kita teruskan," jelasnya.
"Disamping itu juga masih ada sarana air bersih, serta penangganan stunting," pungkasnya.
Seperti diketahui, adapun ringkasan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 yakni, Pendapatan Daerah berjumlah Rp1.287.061.474.101 yang terdiri dari tiga unsur, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selanjutnya Belanja daerah berjumlah Rp1.314.673.407.225 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah berjumlah Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah berjumlah Rp7.388.066.876. adapun surplus sebesar Rp27.611.933.124 dan SILPA Rp0. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)