TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Adam Deni mengaku puas dengan proses hukum yang harus dijalani Jerinx SID.
Jerinx kini harus mendekam dipenjara.
"Saya kasuskan yang sekarang statusnya sebagai tersangka sudah ditahan kalau saya sih merasa puas," kata Adam Deni, saat dihubungi, Kamis 2 Desember 2021.
Sebelumnya polisi telah melakukan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni.
Tapi hal itu pun tidak membuat Adam Deni mau mencabut laporannya.
"Saya megang komitmen teguh dari awal pelaporan hingga detik ini saya tidak ingin pencabutan laporan," ujarnya.
• Buntut Laporan Adam Deni, Jerinx SID Kembali Ditahan! Sang Istri Nora Alexandra Ungkap Kesedihannya
"Walaupun waktu itu ada mediasi resmi yang diselenggarakan oleh tim penyidik di Polda Metro Jaya cuma di dalam mediasi itu hanya pengakuan salah dari saudara Jerinx dan permintaan maaf langsung dari saudara Jerinx ke saya."
"Ya saya terima tapi saya tetap bilang ke saudara Jerinx dan tim penyidik untuk melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan," lanjutnya.
Sekedar informasi, Jerinx SID atau I Gede Aryastina kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya perhari Rabu 1 Desember 2021.
Penahanan drummer band Superman Is Dead (SID) ini buntut dari laporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
• Sambil Mengangguk, Jerinx SID Hanya Keluarkan Satu Kata Saat Hadir ke Kejaksaaan Negeri Jakarta
Seperti diketahui hal tersebut lantaran dirinya terjerat kasus pengancaman lewat media elektronik terhadap pegiat sosial Adam Deni.
Jerinx ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini, Rabu 1 Desember 2021.
Jerinx tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan didampingi sang istri Nora Alexandra.
Dikutip dari Kompas.com, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berkas perkara Jerinx dalam kasus pengancaman kekerasan terhadap bloger Adam Deni telah dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, kata Tubagus, penyidik bakal melimpahkan tersangka Jerinx beserta alat bukti dalam kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Rencananya hari ini (pelimpahan tersangka dan alat bukti)," kata Ade.
Sugeng Teguh Prakoso selaku Kuasa hukum Jerinx, mengatakan awalnya sang klien tidak tahu akan ditahan.
Namun dirinya mengingatkan akan kemungkinan adanya penahanan.
Sugeng Teguh Prakoso juga mengaku pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
• Profil Nora Alexandra Model Cantik Keturunan Swiss, Istri Jerinx SID
Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal di dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut.
Dengan begitu, kliennya akan menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.
Sang istri Nora Alexandra tampak setia mendampingi sang suami seusai resmi dinyatakan ditahan.
Dikutip dari Kompas.com, Nora Alexandra sendiri hanya bisa terdiam melihat suaminya harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora sambil berjalan melewati awak media, dikutip dari Kompas.com. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentar Adam Deni Soal Jerinx SID Menjadi Tahanan Kejaksaan, Pastikan Tak Akan Cabut Laporan