Disnakertrans Kayong Utara Akan Bahas UMK Tahun 2022

Penulis: Zulfikri
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Seksi Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kayong Utara, Nur Wahid Syafarli. Senin 22 November 2021. TRIBUN PONTIANAK/JOVI LASTA.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kayong Utara akan membahas penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kayong Utara Saini melalui Kepala Seksi Hubungan Industrial, Nur Wahid Syafarli menyampaikan agenda rapat pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) akan dilakukan.

"Agendanya pasti ada rapat pembahasan tentang upah minimum kabupaten (UMK) dan biasanya waktunya di bulan November. Tahun ini, Undang-undang cipta kerja kemudian turunannya PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan maka waktunya untuk UMP Provinsi terakhir 21 November," terang Wahid, Senin 22 November 2021.

Wahid menuturkan, bahwa akan ada rapat pembahasan dan penetapan tentang upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Kayong Utara.

Wabup Kayong Utara Effendi Ahmad Dirujuk ke RSUD Agoesdjam Ketapang

"Sementara untuk UMK paling lambat 30 November. Berhubungan sudah terbitnya dan sidah ditetapkan UMP Kalimantan Barat maka kemarin sebenarnya kami sudah merancang mau rapat rencananya besok hari selasa kita adakan rapat pembahasan disini untuk penetapan UMK," sebutnya.

Dirinya menerangkan, terkait dengan mekanisme penetapan upah minimim Kabupaten/kota (UMK) sendiri tentunya sudah ada rumus dari Kementerian terkait.

"Karena mekanismenya untuk penetapan UMK dan UMP sudah ada rumus dari Kementerian (terkait), jadi dihitung berapa pertumbuhan ekonomi, berapa inflasi, berapa konsumsi per Kapita dan segala macam, jadi kita tinggal masukan nilai sebenarnya sekarang kita sudah tahu UMK dan UMP cuma tetap perlu usulan dari Dewan pengupahan ke Bupati, terus Bupati mengusulkan ke Gubernur untuk penandatanganan SK penetapannya," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkini