TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jam pelayanan di Pegadaian berbeda setiap cabang dan outlet tergantung kebijakan masing-masing.
Secara umum memang berpatokan pada jam-jam kantor dan hari aktif pada umumnya.
Namun beberapa beberapa daerah juga kemungkinan menerapkan aturan berbeda.
Buka pada jam kerja yang berbeda serta di hari-hari libur.
Seperti di hari Sabtu dan Minggu.
Berikut ketentuan operasional pegadian secara nasional setiap harinya termasuk Sabtu dan Minggu.
• Pegadaian Syariah Serahkan Bantuan Motor Ambulance Kepada ACT Kalbar
Pegadaian atau PT Pegadaian (Persero) merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus perusahaan perseroan yang melakukan bisnis sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.05/2016.
Memiliki banyak nasabah dari semua kalangan masyarakat bahkan kantor pegadaian juga hadir hingga pelosok negeri.
Makanya informasi jadwal operasional kerap dicari oleh masyarakat.
Secara umuman Pegadaian beroperasi di hari-hari jam kerja mulai dari hari Senin hingga Sabtu.
Namun untuk jam operasionalnya mengalami perubahan khusus hari tertentu.
Bahkan di beberapa kantor pegadaian juga bisa menerapkan jam operasional yang berbeda sesuai kondisi tertentu dan sesuai dengan kebijakan kantor cabang masing-masing.
Sehingga Pegadaian di daerah, bisa saja menetapkan hari kerja pegadaian yang berbeda.
Makanya ada kemungkinan di saat hari libur seperti hari Minggu kantor pegadaian juga ada yang masih beroperasi.
Untuk Informasi Pegadaian yang Buka Hari Minggu bisa hubungi Call Center Pegadaian Atau Kantor Cabang Pegadaian kota masing-masing.
Karena bisa jadi mereka menetapkan kebijakan berbeda di kondisi tertentu.
Sedangkan hari kerja kantor pusat dan kantor wilayah pegadaian adalah dari hari Senin sampai Jumat.
Jadi, kantor pusat dan kantor wilayah memiliki waktu hari kerja yang berbeda.
Adapun informasi jam buka kantor pegadaian dari hari Senin sampai hari Sabtu adalah sebagai berikut:
Jam Kerja Kantor Pusat Dan Wilayah Pegadaian
- Jam kerja hari senin s.d. kamis: masuk jam 07.30 dan pulang jam 16.30 sore dengan jam istirahat pukul 12.00-13.00 siang.
- jam kerja hari jumat: masuk jam 07.30 dan pulang jam 16.45 sore dengan jam istirahat pukul 11.45-13.00 siang.
Jam Operasional Kantor Cabang Pegadaian:
- Jam kerja hari senin s.d. kamis: buka layanan jam 07.30 dan tutup layanan jam 15.00 sore dengan jam istirahat pukul 12.00-13.00 siang.
- Pegawai pulang jam 15.30.
- Jam kerja hari jumat: buka layanan jam 07.30 dan tutup layanan jam 15.00 sore dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00 siang.
- Pegawai pulang jam 15.30.
- Jam kerja pegadaian hari sabtu: buka layanan jam 07.30 dan tutup layanan jam 12.30 siang.
- pegawai pulang jam 13.00.
Ke depannya bisa jadi akan ada layanan Pegadaian 24 jam.
Jadwa operasional pegadian akan berubah sesuai kondisi masing-masing, seperti pada bulan puasa kemungkinan juga akan berubah.
Setiap perubahan tentunya akan diumumkan secara resmi melalui situs pegadaian ataupun ditempat pada bagian kantor cabang pegadaian.
Selalu lihat informasi jadwal libur lebaran pegadaian yang biasanya ditempel atau diumumkan di situs resminya.
(*)