TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyampaian hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 tertuang dalam pengumuman nomor SEK-KP.02.01-740.
Hasilnya sudah diumumkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Selamat, peserta yang dinyatakan lolos SKD maka akan lanjut tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dituliskan bahwa SKB CPNS Kemenkumham akan terdiri dari:
1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021)
2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA, dengan jadwal masih menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
3. Ujian praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen
4. Wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan bagi seluruh peserta.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Login Https://sscasn.bkn.go.id 2021 Tahap 2 Disini ! Ikuti Panduan Cara Mendaftar PPPK Guru Tahap 2
Cetak kartu ujian
Seluruh peserta lulus SKD wajib mencetak kartu tanda peserta melalui akun SSCASN masing-masing, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta
b. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.
Ditegaskan, seluruh proses pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham tidak dipungut biaya apapun.
• Apa Solusi Kartu Ujian SKB Belum Muncul di https://sscasn.bkn.go.id ? Wajib Cetak Kartu SKB Loh
Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham
Dalam pengumuman resmi ini, Kemenkumham juga merilis hasil SKD CPNS 2021 dalam tiga tautan link.
Adapun link-nya sebagai berikut:
- Link 1 hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
- Link 2 hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
- Link 3 hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021
Informasi lengkap hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 dapat diakses di sini.
Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelumnya menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Melalui surat pengumuman bernomor SEK.2.KP.02.01-75 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno, Kemenkumham menjelaskan alasan penundaan itu.
"Dengan ini disampaikan terdapat 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi sehingga perlu dilakukan pembaruan lampiran pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham dan menunggu ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara," demikian alasan penundaan pengumuman hasil SKD Kemenkumham.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham sedianya dikeluarkan pada 13-14 November 2021.
Namun, dikarenakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," ujar Erif kepada Kompas.com, Kamis 18 November 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham Diumumkan, Ini Link-nya!"
(*)