TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek hasil pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 Tahap 2 yang akan diumumkan mulai hari ini, Sabtu 13 November 2021.
Anda bisa cek hasil SKD melalui dua cara, yakni melalui portal sscasn.bkn.go.id dan melalui laman instansi yang dialamar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagramnya beberapa waktu lalu menyampaikan, untuk tahap 2 ini ada 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang akan mengumumkan hasil SKD.
Rekonsiliasi nilai telah berlangsung pada satu minggu sebelum akhirnya akan diumumkan pada hari ini.
Peserta yang lolos tahap SKD nantinya bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Pengumuman SKD CPNS Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id ! Cek Juga Pengumuman PPPK Non Guru Tahap 2
Perlu diketahui, peserta yang lolos SKD dan akan melaksanakan ujian SKB, nantinya harus memilih lokasi ujian SKB terlebih dulu.
Adapun jadwal pemilihan lokasi ujian SKB ini dilakukan oleh peserta mulai 15-16 November 2021.
Sehingga, setelah mengetahui kepastian lolos SKD, peserta dianjurkan untuk segera memilih lokasi ujian SKB.
Tahap 2 pelaksanaan SKB nantinya akan dimulai pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Cara Cek Hasil SKD CPNS
Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui dua cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.
Kemudian cara kedua melalui laman resmi masing-masing instansi.
Pada portal SSCASN, saat ini sudah terdapat fitur tambahan untuk melakukan pengecekan hasil SKD.