Ketua DPRD Kota Pontianak Dukung Pemberlakuan Aplikasi Peduli Lindungi di Sejumlah Fasilitas Umum

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin saat di wawancara. Oki

TRIBUN PONTIANAK. CO. ID, PONTIANAK - Terkait rencana akan diberlakukan aplikasi peduli lindungi ke beberapa tempat di Kota Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung rencana tersebut. 

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas. 

Dengan menujukkan hasil bukti sudah divaksin yaitu sertifikat vaksin, tentunya bisa menjadikan aktivitas lebih efektif lantaran sudah menerima imunisasi vaksin. 

Dewan Pontianak Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19

"Karena vaksin ini kan untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Maka jika warga sudah divaksin tentunya sudah memiliki kekebalan yang lebih dan kita lihat sekarang ini antusias masyarakat di Pontianak sudah tinggi, jadi tidak jadi masalah jikapun penerapan aplikasi peduli lindungi di semua tempat, " ujarnya, Senin 8 November 2021.

Kendati demikian, Satarudin menyampaikan, jikapun kebijakan tersebut diterapkan, diharapkan agar semua fasilitas seperti alat barcode sudah disiapkan dan termasuk petugas yang memahaminya. 

"Artinya kalau misalnya sudah ada edaran semua pihak seperti Mall, perguruan tinggi dan di taman-taman atau tempat umum fasilitasnya harus disiapkan dan petugasnya juga agar pelaksanaannya maksimal, " katanya. 

Namun kata dia, untuk tahap awal sebelum diberlakukan, agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. 

"Yang terpenting sebelum diberlakukan agar disosialisasikan kepada masyarakat, baik secara langsung ataupun melalui media sosial, cetek, elektabilitas dan lainnya supaya masyarakat paham, maksud dan tujuan diberlakukan aplikasi peduli lindungi ini, " jelasnya. (*)

Update Informasi Seputar Kota Pontianak

Berita Terkini