TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak batal menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat 8 Oktober 2021 hari ini.
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang menjelaskan bahwa orangtua Ayu sudah meminta dijadwalkan ulang untuk jalani pemeriksaan di hari Selasa depan.
"Kita kan begitu sidah terima paggilannya beberapa hari yang lalu kan sudah bikin surat kan, kita udah kirim surat untuk dijadwalkan di hari Selasa," kata Minola Sebayang saat dihubungi awak media, Jumat 8 Oktober 2021.
"Karena (biasanya) Ayu Ting Ting itu menjalankan (pemeriksaan) waktunya di hari Selasa, jadi makanya kita ketika ada panggilan hari Jumat karena sudah ada kegiatan lain," terang Minola.
• Abdul Rozak Ayah Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya, Kepolisian Sampaikan Sikap
Minola mengatakan bahwa orangtua Ayu sudah menyediakan waktu untuk jalani pemeriksaan di hari Selasa.
Oleh karena itu ia meminta penyidik mengubah jadwal pemeriksaan.
"Makanya kita kasih info ke penyidik bahwa terkait itu, kita sudah sediakan waktu hari Selasa," ujar Minola.
"Nggak apa-apa waktu kita aja, karena kita sudah ada kegiatan yang lain kita minta di hari selasa itu kan boleh-boleh aja kan, yang penting kita lapor, konfirmasi sama penyidik," jelasnya.
Untuk diketahui, orang tua pedangdut Ayu Ting Ting dipanggil oleh aparat Kepolisian.
Pemanggilan itu buntut dari pelaporan yang dibuat oleh sang anak untuk akun Instagram seseorang.
• Dianggap Tak Adil, Ayah Rozak Pilih-Pilih Calon Suami Ayu Ting Ting, Terbalik untuk Adiknya
Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas laporan yang dibuat oleh pedangdut Ayu Ting Ting, terhadap pemilik akun instagram @gundik_empang.
Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah lewat media sosial sejak tahun 2017.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Saksi tersebut ialah orang tua dari wanita 29 tahun itu, Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum, Jumat 8 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengakui, pihaknya sudah menjadwalkan akan memeriksa ayah Ojak dan Umi Kalsum.
• Honor Krizna Fahrezi Penata Rambut Ayu Ting Ting Lebih Mahal Dari Honor Ayu Ting Ting Tampil di TV
"Nanti rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya. Sebagai saksi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa 5 September 2021.
Yusri berharap kedua orang tua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan agar laporan putrinya bisa diteruskan oleh penyidik.
"Mudah-mudahan hadir," ucap Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021 pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
• Ayu Ting Ting Tak Bisa Bungkam Lagi, Sebut Haters Makin Keterlaluan
Polemik Dengan KD
Kasus perseteruan Ayu Ting Ting dengan Kartika Damayanti (KD) memasuki babak baru.
Bak jadi bumerang, kini orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kulsum malah dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh orang tua KD.
Hal ini menyusul beberapa waktu lalu, orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah terduga pelaku penghina anak serta cucunya, Kartika Damayanti.
Tidak hanya berdua, Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga didampingi petugas kepolisian setempat.
Setelah ditelusuri, rumah yang berlokasi di kawasan Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur itu memang benar tempat tinggal Kartika Damayanti.
• Orangtua Ayu Ting Ting Terancam Penjara, 2 Saksi Hadir Jadi Penentu Laporan KD
Tetapi, Kartika Damayanti tidak ada di sana karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir dan di rumah itu hanya ada orangtuanya.
Kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ternyata membuahkan masalah baru.
Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, menyebut Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat melakukan bentuk dugaan pengancaman kepada kliennya.
Oleh karena itu, Edi Prastio dan kedua orangtua Kartika Damayanti menyambangi Polres Bojonegoro pada Kamis, 9 September 2021 untuk melakukan pengaduan kepada pihak yang berwajib.
"Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Yang diadukan dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," kata Kapolres Bojonegoro, EG Pandia, saat dihubungi wartawan, Jumat, 10 September 2021.
Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti memintai keterangan para saksi.
Jika ditemukan unsur pidana, Pandia berujar, aduan tersebut bisa dimasukkan ke dalam sebuah laporan polisi. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batal Datangi Pemeriksaan Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting Minta Dijadwalkan Ulang