TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar antusias dengan program pelayanan adminitrasi kependudukan yang sekarang bisa dilakukan di tingkat Kecamatan.
Ketua DPRD mengatakan dengan program yang dimaksud maka dia meyakini akan memperpendek rentang pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Program ini, untuk memastikan rentang atau alur pelayanan adminduk bagi masyarakat bisa diakomodir ditingkat kecamatan. Sehingga masyarakat kita tidak perlu jauh-jauh berurusan di ibu kota kabupaten," ujarnya, Jumat 1 Oktober 2021.
Kata ketua DPRD, dengan dilaunching kegiatan tersebut maka dia berharap, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kedepan, bisa terus mengedepankan dan menerapkan teknologi guna memudahkan warga menikmati layanan Adminduk.
⢠Capaian E-KTP Sambas Tertinggi di Kalbar
Menurut Abu Bakar, dia memiliki pengalaman jika teknologi data kependudukan Kabupaten Sambas pernah dikomplain pihak luar negeri.
"Ketika pelayanan data adminduk kita belum profesional, negara tetangga memiliki kesan yang tidak baik dengan hal itu. Pihak mereka mengeluhkan data ganda," ungkap Ketua DPRD.
"Mudah-mudahan nantinya kita bisa lebih baik," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)