TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sajingan Besar melakukan Operasi Yustisi, Rabu 29 September 2021.
Pelaksanaan penertiban yang biasa disebut dengan "Ops Yustisi " dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sajingan Besar bertempat di Tugu Merah Putih Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sajingan Besar, IPTU Rio Charles Hutahaean S.H.,M.H. Danramil Sejangkung Kapten Inf Aris dan Kepala Puskesmas Dimas, serta diikuti oleh personel Polsek Sajingan Besar, Bhabinsa, Puskesmas dan Gugus Tugas Covid-19 Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar.
Kegiatan ini bermaksud untuk menekan penyebaran atau mata rantai virus Covid-19 yang akan masuk kewilayahan Kecamatan Sajingan Besar khususnya wilayah Desa Sebunga yang merupakan pusat keramaian dan Kawasan PLBN Aruk.
• Ops Patuh Kapuas 2021, Satlantas Polres Kubu Raya Lakukan Pemeriksaan Keamanan Kendaraan
"Kami laksanakan himbauan dan tindakan tegas bagi masyarakat atau warga pelintas jalan raya yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan sesuai dengan Pergub Nomor 110 tahun 2020 dan Perbup Nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai bentuk dan upaya pengendalian Covid-19 khususnya di Kec. Sajingan Besar", ucap Rio Charles Hutahaean.
"Disamping kegiatan penertiban kami juga melaksanakan pembagian masker kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan" tambahnya
Disela kegiatan penertiban ini berlangsung tak lupa Kapolsek Sajingan Besar memberikan himbauan serta edukasi Protokol Kesehatan kepada pemilik usaha, warga serta pengguna jalan raya lainnya.
"Kegiatan ini akan sering kita laksanakan di wilayah Kecamatan Sajingan Besar guna mendukung program Pemerintah dalam mencegah penyebaran serta penularan wabah Covid-19 semakin merambah dan menyebar luas di wilayah Kalbar khususnya di Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas ini", tambahnya.
"Kita akan selalu bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam penanggulangan, pencegahan dan penindakan terhadap semua warga Indonesia dan yang masuk ke Negara Indonesia yang tidak patuh akan peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan ini. Mari kita sadar akan Prokes untuk diri sendiri, keluarga dan sekitar", Ucap Kapolsek Sajingan Besar disela kegiatan tersebut," tukasnya.
[Update Berita Polda Kalbar]