TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekelompok Mahasiswa/i dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.
KKN yang dilaksanakan di Desa Tempatan, itu mengangkat "Gerakan peduli dampak covid dengan berbagi manfaat serta mengedukasi masyarakat untuk sadar akan hukum di masa Pandemi,". Yang dilaksanakan pada 1-30 September 2021.
Ketua kelompok KKN Desa Tempatan, Najari menjelaskan kegiatan yang akan dilaksanakan mahasiswa Hukum Untan ink, akan menyentuh 3 aspek utama.
"Yaitu peduli kemanusiaan, peduli pendidikan dan peduli kesehatan," ujarnya, Selasa 7 September 2021.
• Sejumlah Sopir Angkutan di Kabupaten Sambas Keluhkan Kelangkaan Solar
Diungkapkan dia, kelompok mahasiswa KKN ini akan melaksanakan berbagai kegiatan yang bersifat membantu pemerintah Desa setempat untuk penanganan Pandemi covid-19.
"Kegiatannya seperti baksos, pembagian paket sembako gratis, membagikan masker, alat tulis, serta kami juga akan melaksanakan seminar hukum dan seminar pola hidup sehat sejak dini untuk anak SD," tuturnya.
"Tentunya dalam melaksanakan berbagai kegiatan kami akan memperketat protokol kesehatan sesuai aturan yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat, maupun Daerah," tutur Najari.
Sementara itu Fajar Anggreswari yang merupakan Sekretaris kegiatan KKN mengatakan di setiap kegiatan mereka juga akan melibatkan pemuda Desa Tempatan, Karang Taruna, serta lapisan masyarakat.
"Peserta KKN di Desa Tempatan ada 6 orang dari berbagai Kecamatan dan Kabupaten. Seperti Melinda asal Jawai Selatan, Olif Hawalun dari Sungai Pinang, Najari dari Paloh, dan Fadia Haya dari Sanggau," jelasnya.
Fajar menambahkan dari kegiatan KKN itu mereka berharap bisa berbagi ilmu dan manfaat untuk warga Desa Tempatan.
"Untuk itu kami mengajak dan berharap Pemerintah Daerah bisa mensupport dan memfasilitasi program KKN yang kami laksanakan," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)