TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2021.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Tatik Muryati menjelaskan, Rapat Kerja (Raker) DPRD bersama mitra kerja telah berlangsung sejak Senin kemarin, hingga Rabu besok. Pembahasan itu dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Sambas.
Disampaikan oleh Tatik, terdapat beberapa tahapan yang telah dilaksanakan oleh DPRD guna menyelesaikan Raperda perubahan tersebut. Karenanya, dia berharap pembahasan anggaran perubahan dapat diselesaikan tepat waktu oleh DPRD.
"Masih berlangsung pembahasan antara DPRD bersama mitra kerja, yakni dengan organisasi perangkat daerah," ujarnya, Selasa 7 September 2021.
• Bupati Sambas Satono Apresiasi Antusias Warga Ikut Vaksin Covid-19
"Rapat kerja itu digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Sambas, yang dilaksanakan di masing-masing ruang rapat komisi. Telah terjadwal rapat dengan mitra kerja dalam beberapa hari ini," jelas Tatik Muryati.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika DPRD bersama mitra kerja telah melaksanakan pembahasan bersama guna menghasilkan Perda Perubahan Anggaran yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita doakan saja, pembahasan yang dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar dan menghasilkan Perda yang bisa peningkatan pembangunan di Kabupaten Sambas," harap Plt Sekwan.
Dijelaskan Tatik, rapat bersama mitra kerja dilaksanakan sesuai dengan urusan per komisi. Komisi satu sebut Plt Sekwan terkait urusan Pemerintahan dan Hukum.
Di Komisi II urusan Perekonomian dan Keuangan, Komisi III terkait urusan Pembangunan, dan komisi IV membahas urusan Kesejahteraan Rakyat. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)