TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan DPRD bersama Pemda Kabupaten Sambas memberikan perhatian penuh pada pembangunan pertanian.
Yang terbaru kata Ferdinan, mereka telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan, untuk masyarakat Kabupaten Sambas.
"Perda tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dan legislatif dalam memproteksi ketersediaan lahan pertanian kedepannya," ujarnya, Minggu 5 September 2021.
Karenaya kata dia, silaturahim bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya, serta Poktan Krida Telaga II Kubu Raya, menjadi satu diantara dasar pertimbangan DPRD dalam memberikan perhatian di sektor pertanian.
• DPRD Sambas Kunker di Kubu Raya, Tinjau Managemen Poktan Krida Telaga II
Ungkap Ferdinan, jika dia tertarik dengan management atau tata kelola pertanian yang dilakukan dua lembaga itu. Terutama kata Ferdinan, dalam menggeliatkan sektor pertanian masyarakat.
"Kita sudah mengambil langkah strategis agar kedepannya lahan pertanian kita tidak tergerus," katanya.
"Dan inovasi dari kelompok tani yang kita peroleh, akan kita dorong bagaimana unit kerja di Pemda Sambas nantinya juga dapat menerapkan serta menyesuaikan dengan kearifan lokal yang ada," tutup Ferdinan. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)