TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Eliyandri mengatakan hasil dari Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD dan Dinas terkait memang melihat pentingnya membentuk produk hukum atau regulasi yang nantinya mengatur dengan tegas terkait kepastian pasar bagi petani.
Hal ini kata dia, yang akan menjamin pemasaran dari produk pertanian itu nantinya.
"Kedepannya memang ada produk hukum yang harus dibuat dalam rangka membangun kerjasama pemasaran produk antara kelompok tani dan pengelola kegiatan," ujarnya, Minggu 5 September 2021.
⢠DPRD Sambas Janji Beri Perhatian Pada Sektor Pertanian
Selain itu kata dia, ada hal yang menarik dari silaturahmi antara DPRD Kabupaten Sambas dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya. Yang dia soroti adalah bagaimanakah nantinya kerjasama itu berjalan.
"Yang menarik disini adalah model kerjasamanya, dimana ada jaminan harga beli untuk petani," katanya.
Jaminan itu yang nantinya akan menjadi pekerjaan rumah tersendiri kata dia, dalam membentuk Perda atau regulasi pertanian kedepan.
"Nah ini memang menjadi pekerjaan bersama kedepannya agar pertanian kabupaten sambas meningkat dan petani semakin sejahtera," ungkap Eliandri. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)