TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seperti diketahui, sejumlah instansi telah memulai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021.
Dalam upaya mencari kisi-kisi soal atau contoh soal tes tahun-tahun sebelumnya, sejumlah peserta ada yang bertanya dan mencari sumber di media sosial.
Singkatan FR CPNS 2021 digunakan sebagai kata lain mencari contoh bentuk soal yang akan muncul.
FR bisa juga disebut sebagai bocoran.
FR CPNS 2021 itu apa?
Singkatan ini sering terlihat di media sosial Telegram, Instagram dan Facebook dalam beberapa hari terakhir.
• TANGGAL Ujian CPNS Kemenkumham 2021, Cek Jadwal Ujian CPNS Kemenkumham 2021
FR ternyata adalah kepanjangan Field Report.
FR selama ini digunakan untuk menyebut laporan hasil kegiatan.
Lalu apa arti FR CPNS?
Singkatan ini berarti adalah suatu laporan hasil kegiatan atau kumpulan soal dan pertanyaan dalam sebuah tes.
Dalam tes CPNS, istilah FR dipakai untuk menjelaskan mengenai kumpulan soal atau pertanyaan dalam tes CPNS.
Terkait soal apa yang muncul dan dikerjakan oleh peserta yang telah mengikut tes CPNS pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam menghadapi ujian CPNS ini mempelajari FR CPNS ini sangat perlu melalui soal-soal yang sudah ada pada tahun sebelumnya.
Tujuannya agar bisa lebih siap dan mempunyai gambaran mengenai jenis soal apa saja yang akan muncul dalam tes CPNS.
Karena untuk tes SKD, biasanya pertanyaannya tidak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
• CONTOH Soal CPNS 2021 pdf, Latihan Soal CPNS dan Pembahasannya
Passing Grade SKD CPNS 2021
Untuk mengikuti seleksi tes CPNS di tahun ini, Anda mesti tahu acuan kelulusannya.
Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.
Tahapan selanjutnya yang harus dilalui para peserta saat ini yakni mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD sebagaimana dimaksud pada dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit.
Durasi waktu pelaksanaan SKD sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
SKD bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada dilaksanakan dalam durasi waktu 130 (seratus tiga puluh) menit.
Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 (seratus sepuluh) soal, dengan rincian:
- TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
- TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan
- TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal.
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD sebagaimana tersebut yaitu:
- Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai O (nol);
- Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai O (nol).
• TRYOUT CPNS 2021 Gratis, Download Soal CPNS Gratis dan Pembahasannya pdf
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD sebagaimana dimaksud pada DIKTUM PERTAMA adalah 550 (lima ratus lima puluh), dengan rincian:
- 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
- 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
- 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP.
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Penetapan nilai ambang batas yaitu:
- 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
- 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
• INFO PPPK Guru Terkini, Cek Jadwal Ujian PPPK Guru 2021 Terbaru !
Ketentuan sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus:
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude;
- Diaspora;
- Penyandang disabilitas;
- Putra/ putri Papua dan Papua Barat.
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/ cumlaude sebagaimana dimaksud yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas);
- Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus Diaspora yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas);
- Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
- Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
- Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Untuk lebih detailnya terkait NILAI AMBANG BATAS CPNS 2021 KLIK DISINI. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ini Arti FR CPNS 2021, Singkatan Sering Disebut di Media Sosial Saat Tes SKD CPNS dan PPPK