TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebocoran data pengguna e-HAC disebut konyol leh anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.
Politisi PKS ini menyatakan, pihaknya Senin kemarin baru saja mengingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi peduli lindungi.
"Baru Senin kemarin kami rapat dengan Kominfo, kami ingatkan soal keamanan data pribadi warga dalam aplikasi peduli lindungi," katanya Selasa 31 Agustus 2021.
"Pak Menteri dengan semangat meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam e-Hac. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol,” lanjut Sukamta.
• Bocoran Update PUBG Mobile 1.6 - Kembalinya Map Vikendi hingga Kolaborasi Anime Jujutsu Kaisen
Sukamta mengatakan, selama ini kasus kebocoran data yang terjadi tidak ada kejelasan.
Kondisi ini membuat masyarakat sangat dirugikan.
Padahal, menurutnya, kejadian kebocoran data serupa sudah sering terjadi, misalnya, kebocoran 279 juta data peserta BPJS pada bulan Mei lalu.
“Sementara selama ini kasus kebocoran data yang sudah pernah terjadi, tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika seperti ini terus yang terjadi, masyarakat sangat dirugikan," tegas dia.
Ia mengatakan, perlindungan data pribadi yang kuat akan menutup banyak celah kejahatan di dunia maya atau siber.
Menurut Sukamta, pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap keamanan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan proses audit terhadap setiap sistem penyimpanan data agar kebocoran data tidak terus berulang.
• Viral Data Bocor ! Apa Benar Data BPJS Bocor ? Data Penduduk Indonesia Bocor, Ini Penjelasan Kominfo
"Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pemerintah pentingnya untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Sebab, ia menilai, diperlukan regulasi yang kuat untuk mendorong ekosistem keamanan digital.
"Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita,” kata dia.
Aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang dikembangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga mengalami kebocoran data.
Diperkirakan ada 1,3 juta data pengguna aplikasi e-HAC yang terdampak kebocoran data.
Bulan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menambahkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan akses ke aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC).
Menanggapi kasus kebocoran data tersebut, Menteri Kominfo, Johnny G Plate mengatakan bahwa kebocoran data berasal dari aplikasi e-HAC versi awal yang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, e-HAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," kata Johnny melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa.
"E-HAC di PeduliLindungi saat ini masih aman," imbuh Johnny.
Menkominfo menjelaskan, saat ini kasus kebocoran data aplikasi e-HAC tengah ditangani Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Masyarakat diminta hapus aplikasi e-HAC versi lama Senada dengan Johnny, dr. Anas Maruf, MKM Kepala Pusat Data dan Informasi
Kemenkes RI mengatakan kebocoran aplikasi e-HAC lama diduga berasal dari pihak mitra.
Anas menambahkan, aplikasi e-HAC lama saat ini sudah dinon-aktifkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghapus atau mencopot pemasangan (uninstal) aplikasi e-HAC versi lama yang belum terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Masyarakat bisa mengakses e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk memenuhi persyaratan perjalanan.
Apabila fitur akses e-HAC belum muncul, lakukan pemutakhiran (update) aplikasi di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
"E-HAC yang ada di PeduliLindungi, server dan infrastrukturnya ada di Pusat Data Nasional dan terjamin keamanannya yang didukung kemitraan lembaga terkait, baik itu Kemkominfo dan BSSN," kata Anas dalam konferensi pers Kemenkes di YouTube.
Anas menjelaskan, seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 akan dipindahkan ke Pusat Data Nasional.
Penjelasan Kemenkes
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf membenarkan adanya dugaan kebocoran data pengguna di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) Kemenkes.
Anas mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Yang pertama, kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa.
Anas mengatakan, setelah e-HAC yang lama tidak digunakan, Kemenkes menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah terintegrasi dengan e-HAC dengan sistem yang baru.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.
"Jadi saya tegaskan sistem yang ada di e-HAC yang lama berbeda dengan sistem e-HAC yang berada di dalam PeduliLindungi, infrastrukturnya berbeda," ujarnya.
Lebih lanjut, Anas mengatakan, saat ini, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah melakukan investigasi terkait kebocoran data pengguna e-HAC yang lama.
Ia menduga kebocoran data pengguna terdapat di pihak mitra dan saat ini tengah dilakukan pencegahan.
"Berikutnya, sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini e-HAC tetap dilakukan tetapi berada di dalam aplikasi peduli lindungi," jelasnya.
"Sekali lagi e-HAC yang digunakan yang barada di dalam aplikasi PeduliLindungi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus kebocoran data kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini menyangkut data pengguna yang tersimpan di aplikasi e-HAC buatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kasus kebocoran data e-HAC pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor, yang menemukan kebocoran data di aplikasi e-HAC pada 15 Juli.
Dalam sebuah unggahan di blog resmi VPNMentor, data sebanyak 1,3 juta pengguna e-HAC diperkirakan telah bocor.
Ukuran data tersebut kurang lebih mencapai 2 GB. Terkait kabar kebocoran data pengguna aplikasi e-HAC, Kemenkes kini tengah menginvestigasinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data Pengguna e-HAC Diduga Bocor, Politisi PKS: Kemarin Menteri Yakinkan Keamanan, Sekarang Bobol, Konyol"
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Dani Prabowo