TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Personel Polsek Jawai bersama dengan tim gabungan dengan KPH, MPA dan unsur pemerintah Desa Sarang burung Usrat bergabung dengan Tim Patdu yang terdiri dari Bhabinkamtibmas unsur Polri, Babinsa unsur TNI, Manggala Agni (MA), Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sarang Burung Danau, melaksanakan Gronchek titik api yang terpantau pada aplikasi lapan yang terpantau di Kecamatan Jawai, antara lain pada titik koordinat : 1°23'45.2"N 109°08'15.1"E di Dusun Timur Rt. 16 Rw. 08 Desa Sarang Burung Usrat Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Minggu 8 Agustus 2021 sekira pukul 13.00 s.d 16.00 Wib.
Tim Patroli Terpadu terdiri dari Bripda Syahrul Gunawan Bhabinkamtibmas Desa Sarang Burung Danau, Kopda Faisal Babinsa Desa Sarang Burung Danau unsur TNI, Leonardus dan Agustiawan unsur Manggala Agni (MA) dan M. Jalin unsur MPA Desa Sarang Burung Danau, bersama-sama dengan Tim Gabungan dari Polsek Jawai 2 Pers yaitu Bripka Syarif Anggarista dan Brigpol Rein Unggul Simanungkalit.
Aparat Desa Sarang Burung Usrat 1 orang, Tarmiji, MPA Sarang Burung Usrat 3 Personel, Suriyadi, Sumardi, Raduan dan Mawardi, serta KPH Sambas : 5 Personel antara lain Evi Fadel, Munawir, Firdaus, Abdu salimi dan Suheris Tiadi, telah dilaksanakan giat gabungan Gronchek pada titik koordinat : 1°23'45.2"N 109°08'15.1"E di Dusun Timur Rt. 16 Rw. 08 Desa Sarang Burung Usrat Kec. Jawai Kab. Sambas dengan Luas lahan yang telah terbakar ±25 Hektare.
• Minimalisir Titik Api, Bhabinkamtibmas Gede Suteja Lakukan Kampanye Cegah Karhutla
Sarana yang digunakan dalam kegiatan tersebut sepeda motor 10 Unit, Mesin Waterex 1 unit, Selang Penghantar 1,5 inc 3 unit, selang hisap 1 unit.
Jarak tempuh Dari Polsek Jawai ke lokasi Titik Api ± 17 Km, dengan kondisi Lapangan antara lain : Sumber Air ada, Jarak sumber air ke titik HS ±50 M, Luas lahan yang telah terbakar 25 Hektar.
Tindakan yang dilakukan di lokasi HS yaitu Melakukan pemadaman dini agar tidak menyebar luasnya lahan yang terbakar, melakukan penyekatan agar api tidak merambat kemana - mana, Luas yang telah dipadamkan ±2 Hektar, Vegetasi Ilalang, Pakis, Resan & Pohon Campuran, Jenis Tanah Gambut dan Jarak Hs dengan pemukiman penduduk : ±4 Km
Kendala yang dihadapi adalah Kondisi jalan yang rusak dan semak belukar menyulitkan tim untuk menuju ke lokasi HS, Tebal nya Tanah gambut ± 3 - 4 M menyulitkan tim untuk melakukan pemadaman barak api dan tebalnya asap di seputran lokasi kebakaran membuat mata perih.
Upaya yang dilakukan memberikan Himbauan dan memberikan pemahaman tentang dampak karhutla dengan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan dalam membuka lahan atau bercocok tanan karena membakar lahan dan hutan berakibat buruk untuk kesehatan dan lingkungan masyarakat bahkan polusi udara akan menyebar kedaerah lain, selain itu kebakaran lahan dapat menjalar ke lokasi lainnya sehingga dapat merusakan dan bahkan dapat membunuh tanaman yang berimbas kerugian orang lain.
dan mengingatkan kepada masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
[Update Berita Polda Kalbar]