BREAKING NEWS - PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Selasa 20 Juli 2021 malam WIB.

Hasilnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 tentunya dengan catatan trend kasus Covid-19 menurun.

Diketahui, PPKM Darurat sebelumnya dilaksanakan pemerintah mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

(Baca Berita Seputar PPKM Disini)

Berikut isi keterangan Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden Selasa 20 Juli 2021 malam WIB:

"Kebijakan PPKM adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat-sangat berat."

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit."

PPKM Darurat Berakhir Hari Ini, PPKM Diperpanjang atau Tidak? Simak Pernyataan Jokowi

"Namun Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah PPKM darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan BED rumah sakit mengalamai penurunan.

"Karena itu, jika trens kasus mengalamai penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap."

Jokowi juga memaparkan jam operasional mulai dari pasar, pangkas ramburt, laundry, bengkel dan lainnya.

Selengkapnya, simak dalam video berikut:

Sebelumnya, pada Senin 19 Juli 2021 kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.

Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan.

Berikut 6 poin pernyataan Jokowi: 

1. Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Covid-19 dan Ekonomi

Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk fokus menangani Covid-19 dan juga sisi ekonominya.

Menurut Jokowi, manajemen dan pengorganisasian menjadi kunci.

"Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya dikutip dari laman Setkab, Selasa.

Jokowi juga meminta pengorganisasian ini dijalankan melalui kepemimpinan lapangan yang kuat dari level teratas hingga ke tingkat desa.

2. Akui Ada Aspirasi Pelonggaran PPKM Darurat, Singgung Kemungkinan RS Kolaps

Jokowi mengaku adanya aspirasi yang meminta agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan.

Menurutnya, pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilakukan apabila kasus penularan Covid-19 rendah.

Dikatakan Jokowi, apabila pelonggaran dilakukan saat kasus penularan masih tinggi, hal itu akan berakibat naiknya kembali kasus Covid-19. 

"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini," katanya. 

3. Ingatkan soal Prokes dan Vaksinasi

Presiden Jokowi juga mengingatkan kepala daerah agar memastikan penerapan prokes dan mempercepat vaksinasi.

Diungkapkan Jokowi, penerapan protokol kesehatan (prokes)  dan vaksinasi menjadi kunci.

"Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini, hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi, yang kedua, kedisiplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," bebernya.

Jokowi meminta penerapan prokes diatur secara detail terutama di pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain.

4. Penyiapan Tempat Isolasi di Desa/Kelurahan

Presiden Jokowi juga meminta kepala daerah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai di tingkat terbawah yakni kelurahan atau desa. 

Tempat isolasi di level terendah diperlukan karena isolasi warga terutama di perkotaan dianggap tidak efektif karena berpotensi terjadinya penularan secara masif.

"Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat (rumah berukuran) 3×3 (meter) dihuni oleh empat orang. Saya kira ini, kecepatan penularan akan sangat masif kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu, atau paling tidak di kecamatan," katanya. 

5. Pemda Diminta Siapkan Rumah Sakit Cadangan

Presiden juga meminta agar pemerintah daerah menyiapkan rumah sakit cadangan atau rumah sakit daerah sedini mungkin. 

Jikalau RS cadangan belum dibangun, Jokowi meminta agar Pemda memiliki perencanaan apabila kapasitas rumah sakit penuh. 

"Jangan sudah penuh baru menyiapkan, akan terlambat. Saya minta terutama untuk urusan rumah sakit, agar kita semuanya betul-betul cek betul, kontrol lapangan, cek obatnya di rumah sakit, siap atau tidak, untuk berapa hari, untuk berapa minggu atau untuk berapa bulan. Kontrol dan cek oksigennya, siap ndak? Untuk berapa hari atau berapa bulan," bebernya. 

Jokowi juga menyoroti rumah sakit yang menurutnya masih belum memaksimalkan ruang perawatannya untuk pasien Covid-19. 

Dikatakannya, kebanyakan RS masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kapasitas rumah sakit untuk pasien Covid-19. 

"Saya lihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 atau seperti di DKI (Jakarta) sampai ke 50 yang didedikasikan kepada (pasien) COVID-19."

"Ini kepala daerah harus tahu, jadi kapasitas berapa dan harus diberikan pada (pasien) COVID-19 berapa. Kalau enggak nanti kelihatan rumah sakitnya sudah BOR-nya sudah tinggi banget, padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu," ujar dia. 

6. Percepatan Bansos

Di akhir arahannya, Jokowi menyoroti soal pencairan bantuan sosial (bansos). 

Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar bansos dan belanja daerah cepat direalisasikan. 

Ia mencontohkan, untuk anggaran UMKM sebesar Rp 13,3 triliun, baru Rp 2,3 triliun yang dipakai.

"Padahal kita sekarang ini butuh sekali, rakyat butuh sekali, rakyat menunggu. Sehingga saya minta ini agar segera dikeluarkan," ujarnya.

Jokowi juga mencontohkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 12,1 triliun, namun yang terealisasi baru Rp 2,3 triliun. 

Kemudian BLT Dana Desa sebesar Rp 28 triliun, yang dipakai baru Rp 5,6 triliun atau kurang dari 25 persen. 

"Ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti oleh masyarakat," ujarnya.

Berita Terkini