Idul Adha

KAPAN Malam Takbiran Idul Adha 2021 ? Berikut Bacaan Takbiran Idul Adha Sesuai Tuntunan Rasulullah

Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Idul Adha 2021 akan dilaksanakan Selasa 20 Juli 2021. Berikut bacaan takbir yang dapat dimulai sejak Senin 19 Juli 2021 malam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Umat muslim akan merayakan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H atau Selasa 20 Juli 2021.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1442 Hijriah jatuh pada 11 Juli 2021, dan Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021.

Lantas kapan malam takbiran Idul Adha dapat dimulai?

Dengan demikian pada Senin 19 Juli 2021 malam, umat Islam telah mulai malam takbiran menyambut Idul Adha 1441 H.

Kumandang takbir atau takbiran pada hari raya Idul Adha adalah sesuatu yang disyariatkan oleh agama.

Meski demikian, di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, tata cara takbiran harus dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Kemenag telah menerbitkan edaran No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

(Update Informasi Idul Adha)

PUASA 1 Hari Sebelum Hari Raya Idul Adha Disebut Puasa Arafah, Inilah Bacaan Niat Doa & Keutamaannya

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat melaksanakan takbiran dan Salat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing.

Takbiran keliling, dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki, ditiadakan.

Sedangkan untuk wilayah yang tak diberlakukan PPKM maka tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Takbiran di rumah saja ini dimaksutkan sebagai salah satu langkah untuk melindungi masyarakat dari persebaran Covid-19.

Kapan Mulai Takbiran Idul Adha?

Ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait pengumandangan takbir di hari raya Idul Adha.

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya yang disiarkan di kanal YouTube Al-Bahjah TV menerangkan, takbir dalam hari raya ada dua, yakni takbir mursal dan takbir muqayyad.

Takbir mursal yakni takbir yang dikumandangkan tidak mengikat waktu dan tempat, dimanapun serta kapanpun bisa dilakukan sepanjang waktu tersebut.

Adapun takbir muqayyad, adalah takbir yang mengiringi waktu khusus, yakni dilakukan untuk mengiringi shalat fardhu maupun sunnah.

Pada Idul Fitri, takbir yang dikumandangkan adalah takbir mursal.

Takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari pada akhir ramadhan hingga khatib selesai khutbah pada salat Id.

Berbeda dengan hari raya Idul Adha, yang mana berlaku takbir mursal dan takbir muqayyad.

Pada takbir mursal Idul Adha, dilakukan setelah matahari terbenam pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga khatib selesai khutbah pada salat Id.

Sedangkan untuk takbir muqayyad dikumandangkan mulai dari subuh dari tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dilakukannya Puasa Arafah hingga setelah asar pada akhir hari Tasrik atau 13 Dzulhijjah.

Dengan demikian, bisa dikatakan pada saat hari raya Idul Fitri, umat muslim mengkumandangkan takbir mursal.

Sedangkan pada hari raya Idul Adha, umat muslim mengkumandangkan takbir mursal dan takbir muqayyad.

Lafaz takbir IED Sesuai dengan Tuntunan Rasulullah

Antara takbir mursal dan takbir muqayyad, keduanya tidak ada perbedaan lafadz.

Muhammadiyah dalam situs resminya menjelaskan, lafadz takbir ’Ied yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw adalah:

a. Lafadz takbir ‘Ied seperti disandarkan kepada Ibn Mas’ud, ‘Umar ibn al-Khattab dan ‘Ali ibn Abi Thalib, di antaranya adalah sebagai berikut:

اَللهُ أًكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ اْلحَمْدُ.

“Allahu akbar allahu akbar, la ilaha illallah wallahu akbar alllahu akbar walillahil hamd”

Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan bagi Allah-lah segala puji.”

Lafaz tersebut berdasar berdasarkan hadits riwayat Ibn Abi Syaibah, Mushannaf, tahqiq: Kamal al-Hut, juz 1 hlm 490 no. 5650, 5651, 5653. Ibn al-Mundzir, Al-Awshat, juz 7, hlm 22 no: 223, hlm 23, 24, 25 no:224, 225, 226)

Ucapan Allahu Akbar dalam takbir ‘Ied pada redaksi hadits di atas jelas hanya diucapkan dua kali, tidak tiga kali.

b. Lafadz takbir ‘Ied sesuai hadits riwayat Abdur Razaq dari Salman dengan sanad yang shahih, yang mengatakan:

كَبِّرُوْا، اَللهُ أًكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا

Artinya: “Bertakbirlah: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Sungguh Maha Besar. (lihat ash-Shan’aniy, Subul as-Salam, Juz II: 76)

كَبِّرُوْا، اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا

Artinya: “Bertakbirlah: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Sungguh Maha Besar. (lihat al-Baihaqi,Sunan al-Kubra, Juz III: 316)

Sementara itu, ada pula bacaan takbir yang lebih panjang lagi, yaitu Allahu Akbar Kabira wal-hamdu lil-Lahi katsira… dan seterusnya sampai wa lau karihal-kafirun, musyrikun dan lain-lain.

Berikut lafal lengkapnya.

اللّه أكْبَرُ كَبيراً، والحَمْدُ لِلَّهِ كَثيراً، وَسُبْحانَ اللَّهِ بُكْرَةً وأصِيلاً، لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ، وَلا نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدينَ وَلَوْ كَرِهَ الكافِرُون، لا إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ، لا إِلهَ إِلاَّ اللّه واللَّهُ أكْبَرُ

“Allahu akbar kabira, wal hamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukrataw wa ashila, la ilaha illallah, wa la na’budu iyyahu mukhlisina lahud din, wa law karihal kafirun, la ilaha illlallah wahdah, shadaqa wa’dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzab wahdah, la ilaha illallah wallahu akbar”

Namun demikian, Muhammadiyah berpendapat, belum menemukan dasar atau dalil yang secara jelas menuntunkan bertakbir hari raya dengan lafaz demikian.

Di sisi lain, lafal takbir yang panjang tersebut ditemukan dalam hadis yang menunjukkan bacaan zikir pada akhir pelaksanaan shalat.

Selain itu, juga ditemukan pada sebuah hadist yang berkaitan dengan kepulangan Rasulullah dari perang, haji atau umrah.

Lafadz-lafadz yang terkandung dalam kedua hadis tersebut bukan dikhususkan untuk dibaca sebagai lafadz takbir pada hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.

Ketentuan Takbiran di Wilayah Non PPKM 

Malam Takbiran diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Jemaah malam takbiran wajib dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);

b. Malam takbiran hanya boleh diikuti oleh jemaah dengan usia 18 (delapan belas) s.d. 59 (lima puluh sembilan) tahun;

c. Malam takbiran hanya dapat diselenggarakan pada masjid/mushalla dengan status zona risiko penyebaran Covid-19 zona hijau dan zona kuning;

d. Masjid/mushalla yang menyelenggarakan malam takbiran wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), hand sanitizer, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerumunan, serta melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran;

e. Malam takbiran hanya dapat diikuti oleh jemaah masjid/mushalla dari warga setempat dengan ketentuan maksimal 10 (sepuluh) persen dari kapasitas ruangan, dengan pengaturan bergantian maksimal 5 (lima) jemaah;

f. Takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, DILARANG dilaksanakan di semua zona risiko penyebaran Covid-19; g. Pelaksanaan malam takbiran di masjid/mushalla paling lama 1 (satu) jam dan harus diakhiri maksimal pukul 22:00 waktu setempat; dan

h. Jemaah yang mengikuti takbiran wajib pulang ke rumah/kediaman masing-masing seusai penyelenggaraan malam takbiran. (Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lafadz Bacaan Takbiran Idul Adha, Berikut Waktu Pelaksanaan Takbir dan Tata Caranya

Berita Terkini